Mohon tunggu...
Almizan Ulfa
Almizan Ulfa Mohon Tunggu... Pensiunan Peneliti Utama Kementerian Keuangan RI -

Just do it. kunjungi blog sharing and trusting bogorbersemangat.com, dan, http://sirc.web.id, email: alulfa@gmail.com, matarakyat869@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Freeport Mau Di-BUMN-kan? Lihat Dulu Kasus PT Inalum

7 Agustus 2017   14:05 Diperbarui: 7 Agustus 2017   15:50 13314
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Gonjang ganjing tambang emas PT Freeport Indonesia yang sudah berlangsung sejak beberapa tahun terakhir akan masih terus berlanjut dalam tahun-tahun mendatang. Gonjang ganjingnya sendiri seich menyangkut banyak hal. Ada yang terkait dengan perpanjangan izin operasi, dan, ada juga terkait dengan divestasi saham dan kepemilikan negara mayoritas (diBUMNkan), dan beberapa yang lainnya lagi. Opsi mana saja yang akan diambil pemerintah belum begitu jelas.

Mungkin pengalaman memBUMNkan PT Indonesia Asahan Aluminium (PT INALUM), Sumatera Utara, dapat dijadikan rujukan dalam menetapkan opsi terbaik pemerintah dalam kasus PT Freeport Indonesia ini. Sebagai catatan, artikel Pengalaman memBUMNkan PT INALUM ini merupakan cuplikan dari buku "Mengurai Benang-benang Kusut BUMN," dengan tambahan beberapa tekanan dan highlights yang segera launching oleh Penerbit Deepublish (Yogyakarta).

Butir-butir penting, yang menyesakan dada, dari pengalaman MemBUMNkan PT Inalum adalah sebagai berikut.

Pemerintah membangun pembangkit listrik dengan dana APBN untuk PT Inalum,  negara juga  memberikan berbagai insenstif fiskal ke PT Inalum, kemudian negara juga menyetor modal  beberapa kali ke PT Inalum dan hingga  tahun 2013 total PMN ke PT Inalum adalah Rp10,357   triliun, produk Inalum diekspor ke Jepang, bahan baku alumina diimpor dari Jepang, dan selama  lebih dari 30 tahun perusahaan terus menerus melaporkan rugi. PT Inalum baru membukukan   laba di tahun 2011, 2012, dan 2014, dengan total dividen untuk negara sebesar Rp1,969 triliun.   Ada tidaknya setoran dividen untuk negara dari PT Inalum untuk 2016 tidak tersedia baik di Laporan Tahunan 2016 PT Inalum maupun dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP)     2016 yang diterbitkan olh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).Diatas kesemua itu, masyarakat   tidak tahu sama sekali kasus PT Inalum sampai Wapres Jusuf Kalla ketika itu bersuara.

Passagesyang lengkap adalah sebagai berikut. PT Indonesia Asahan Aluminium (PT Inalum)  yang merupakan pabrik peleburan (smelter) aluminium di Provinsi Sumatera Utara didirikan pada tanggal 6 Januari 1976. Perusahaan yang didirikan di awal periode lima tahun kedua Presiden Soeharto adalah perusahaan patungan antara Pemerintah Indonesia dengan Nippon Asahan Aluminium (NAA) yang merupakan konsorsium dari 12 perusahaan Jepang. Pada waktu itu komposisi saham adalah 90% NAA dan 10% Pemerintah Indonesia.

Dalam perkembangannya, ternyata kinerja keuangan PT Inalum dapat dikatakan buruk karena terus merugi sejak mulai beroperasi hingga tahun 2011. Jusuf Kalla secara lebih persis lagi mengatakan bahwa kerugian tersebut sudah berlangsung selama 30 tahun. Sumber kerugian disebabkan tingkat harga jual yang murah dan tidak wajar karena produk batangan aluminium (aluminium ingot) perusahaan ini hampir seluruhnya dijual ke perusahaan-perusahan afiliasi NAA di Jepang dengan harga yang lebih rendah dari harga pasar. Diperkirakan PT Inalum melakukan transfer pricing.

Miris dan menyakitkan mengingat pemerintah selain sudah mengelontorkan uang triliunan rupiah untuk membangun PLTA Siguragura (Asahan) dan menyuntikan modal negara serta memberikan berbagai insentif dan fasilitas  fiskal untuk proyek peleburan aluminium ini. Produk diekspor ke perusahaan afiliasi NAA di Jepang dan perusahaan terus merugi dan pemerintah bukan saja tidak mendapatkan dividen tetapi beberapa kali masih harus menambah modal negara selama 30 tahun, serta publik tidak mengetahui buruknya kondisi PT Inalum selama ini.

Tambahan injeksi dana segar PMN tersebut dilakukan sebanyak dua kali. Pertama, tahun 1978 sehingga porsi saham Pemerintah meningkat dari 10% menjadi 25%. Kedua, tahun 1987 sehinga porsi saham Pemerintah bertambah lagi menjadi 41,13%.  Nilai keseluruhan modal PT Inalum di tahun 2008 adalah Rp6,46 triliun dan BPK belum dapat menentukan berapa besar porsi milik pemerintah untuk tahun 2008 ini. Total penyertaan modal negara (PMN) ke PT Inalum hingga 2008 ini, menurut estimasi penulis, adalah Rp2,675 triliun.

PT Inalum baru membukukan sedikit laba dan menyetor bagian laba (dividen) ke pemerintah menjelang akhir kontrak NAA dengan Indonesia pada tahun 2013.  Dividen yang dibayarkan ke pemerintah tersebut hanya sebesar Rp 261 miliar di tahun 2011 dan Rp 108 miliar di tahun 2012. Kemudian PT Inalum kembali menyetor dividen untuk negara di tahun 2014 sebesar Rp1,6 triliun.

Perlu diperhatikan bahwa PT Inalum memanfaatkan energi listrik murah dari PLTA Siguragura. PLTA ini semula dirancang untuk jadi pemasok listrik untuk seluruh wilayah Sumatera. Rancangan ini meleset jauh karena debit air yang tidak mencukupi. PLTA Siguragura akhirnya lebih berfungsi sebagai pemasok listrik untuk PT Inalum.

Ringkasnya, tenaga listrik dibangun dengan uang negara (APBN), negara juga memberikan berbagai insenstif fiskal ke PT Inalum, kemudian negara juga menyetor modal beberapa kali ke PT Inalum dan hingga tahun 2013 total PMN ke PT Inalum adalah Rp10,357 triliun, produk Inalum diekspor ke Jepang, bahan baku alumina diimpor dari Jepang, dan selama lebih dari 30 tahun perusahaan terus menurus melaporkan rugi. PT Inalum baru membukukan laba di tahun 2011, 2012, dan 2014, dengan total dividen untuk negara sebesar Rp1,969 triliun. Ada tidaknya setoran dividen untuk negara dari PT Inalum untuk 2016 tidak tersedia baik di Laporan Tahunan 2016 PT Inalum maupun dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2016 yang diterbitkan olh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Diatas kesemua itu, masyarakat tidak tahu sama sekali kasus PT Inalum sampai Wapres Jusuf Kalla ketika itu bersuara

Informasi tentang kisruh PT Inalum Pra-2011 tersebut baru dapat diakses publik ketika Jusuf Kalla membuat pernyataan pers seusai kunjungannya ke Jepang di tahun 2011. Kisruh tersebut lebih terungkap lagi seusai pers liris Mantan Menteri Keuangan Agus Martowardoyo di tahun 2013. Kutipan pendapat Agus seperti yang dirilis oleh liputan6.com adalah sebagai berikut:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun