Seperti sudah diperkirakan Pensiunan PNS termasuk pensiunan TNI/Polri tidak mendapat alokasi Dana Optimalisasi APBN_P 2016. Dana optimalisasi sebesar Rp58,36 triliun rupiah itu dikelola oleh Bangar DPR dan Pemerintah berdasarkan kesepakatan bersama. Disini terjadi tarik ulur kepentingan dan Alhamdulliah tidak ada yang memperhatikan nasib para pensiunan PNS renta yang sebagian besar adalah guru.
Sebagian dari dana itu teralokasi untuk kegiatan yang tidak begitu jelas seperti pemberdayaan rakyat miskin pedesaan, nelayan, dan lain sebaginya. Sebagian lagi cukup jelas. Tetapi, yang jelas ini menjadi tidak jelas ketika dirundingkan ke mana akan digelontorkan. Disinilah banyak anggota DPR yang bermain seperti makelar. Lihat itu I Putu Sudiartana yang baru saja kena OTT KPK untuk makelar jalan desa di Sumatera Barat. Lihat juga kasus serupa yang menjerat anggota DPR Damayanti W. Putranti, dan anggota DPR Wa Ode Nurhayati.
Kembali ke para pensiunan renta yang merasa terhinakan itu. Beberapa minggu yang lalu ada wacana untuk menyiapkan THR Kompensasi yang dibayar pada penghujung tahun. Semacam THR Natal & Tahun Baru, yang seperti THR diterima oleh semua pensiunan tanpa memandang agama dan kepercayaan.Â
Jawabannya sederhana. Masalahnya bukan uangnya yang tidak ada tetapi jalurnya yang sudah lenyap. Di zaman Orba jalur ke para pensiunan PNS/TNI/Polri itu banyak dan beragam. Misalnya, jalur Golkar, jalur Korpri, Jalur warakawuri, jalur Kelompencapir, dan lain sebagainya. Ada frasa yang sangat populer ketika itu, yaitu "Sekasur, Sedapur, Sesumur, dan Selembur," yang juga merupakan bagian dari saluran untuk mencapai para pensiun renta dan diperhinakan itu. Â
Semogah, di hari-hari menjelang Eid Mubarak, tulisan ini dapat menggugah perhatian dari para pengambil keputusan khususnya Tim Pemerintah dan Bangar DPR.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H