Mohon tunggu...
Almizan Ulfa
Almizan Ulfa Mohon Tunggu... Pensiunan Peneliti Utama Kementerian Keuangan RI -

Just do it. kunjungi blog sharing and trusting bogorbersemangat.com, dan, http://sirc.web.id, email: alulfa@gmail.com, matarakyat869@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

10 Cacat RPJMN Bappenas

25 Maret 2015   09:53 Diperbarui: 17 Juni 2015   09:04 70
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional  (RPJMN) ternyata banyak sekali cacatnya. Ada 10 cacat besar pada RPJMN yang baru saja diunggah oleh Bappenas beberapa waktu yang lalu. Cacat pertama dapat dilihat dari sisi proses penerbitannya. Dalam proses ini partisipasi publik sangat kurang. Di banyak institusi multilateral dan negara-negara dengan demokrasi yang baik pendekatan utama yang digunakan untuk mengundang diskusi publik yang sebesar-besarnya adalah melalui online discussion.

Cacat kedua terkait dengan isu reformasi sistem perwakilan, kepartaian, dan pemilu. RPJMN ini gagal memperlihatkan kondisi yang ada sejauh ini. Implikasinya adalah ketidakjelasan apa yang hendak dicapai dalam lima tahun kedepan.

Cacat ketiga terkait dengan isu kemiskinan. RPJMN ini kembali gagal menampilkan potret kemiskinan nyata Indonesia terkini. Angka kemiskinan yang disajikan yang berada dalam kisaran belasan persen tersebut tidak banyak artinya dalam kaitan beban fiskal. Angka kemiskinan nyata lebih terkait dengan jumlah rumah tangga yang wajib diberikan berbagai subsidi dan bansos. Subsidi itu mencakup Subsidi Raskin, subsidi listrik, BLT, dan lain sebagainya.

Cacat keempat hingga kesepuluh masing-masing terkait dengan isu-isu: reformasi birokrasi; konversi lahan pertanian, kemacetan dan kerusakan jalan (kabupaten Jabar dan luar Jawa), ekonomi kedelai, bumn, korupsi, dan KPK. Penjelasan masing-masing isu ini segera menyusul

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun