Mohon tunggu...
Almizan Ulfa
Almizan Ulfa Mohon Tunggu... Pensiunan Peneliti Utama Kementerian Keuangan RI -

Just do it. kunjungi blog sharing and trusting bogorbersemangat.com, dan, http://sirc.web.id, email: alulfa@gmail.com, matarakyat869@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Politik

Pesta 50 Triliun untuk Tjahjo Kumolo

18 Maret 2015   10:19 Diperbarui: 17 Juni 2015   09:29 323
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Sebagaimana pemberitaan media bahwa Menteri Tjahjo Kumolo mengangkat wacana pengucuran dana segar Rp1T untuk setiap Parpol. Untuk 10 Parpol, dengan demikian, jumlahnya menjadi Rp10T setiap tahunnya. Hingga tahun 2019 nanti jumlahnya akan lebih besar dari Rp50T. Setiap Parpol juga kemungkinan masih akan tetap menerima iuran wajib dari masing-masing kadernya baik yang di legislatif (DPR/DPRD) maupun yang menjabat di Kementerian dan Lembaga Negara termasuk di BUMN (di BUMN mungkin iuran informal).

Dana yang bersumber dari kader-kader partai tersebut tentunya terkait juga dengan besar/kecilnya alokasi APBN untuk Kementerian dan Lembaga Negara (K/L) terkait dan alokasi APBN untuk lembaga DPR dan MPR. APBN untuk DPR dan MPR adalah sebesar Rp4,2T untuk tahun 2015. Jumlah kumulatifnya hingga tahun 2019 ( 5 tahun) dengan asumsi rerata kenaikan 15% per tahun adalah sebesar Rp31T. Biaya lain yang terkait dengan sistem demokrasi adalah biaya-biaya yang terkait dengan Pileg dan Pilpres yang dipikul APBN. Anggaran Pileg dan Pilpres ini dikelola oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Anggaran untuk KPU di tahun 2014 adalah sebesar Rp17T. Angka yang besar ini disebabkan tahun 2014 adalah tahun Pileg dan Pilpres. Untuk tahun 2015 wajar jika jumlahnya hanya Rp1T. Jumlahnya relatif tidak berubah banyak untuk tahun 2016, 2017, dan 2018. Tetapi, jumlah ini akan melonjak tajam di tahun 2019 seiring dengan kembali digelarnya Pileg dan Pilpres 5 tahunan. Estimasi biaya KPU 2015 – 2019 adalah sebesar Rp30T

Secara keseluruhan biaya-biaya yang terkait dengan partai politik dan penyelenggaraan Pileg, Pilkada, dan Pilpres, 2015 – 2019, akan lebih besar dari Rp125T. Angka yang menakjubkan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun