Mohon tunggu...
Almizan Ulfa
Almizan Ulfa Mohon Tunggu... Pensiunan Peneliti Utama Kementerian Keuangan RI -

Just do it. kunjungi blog sharing and trusting bogorbersemangat.com, dan, http://sirc.web.id, email: alulfa@gmail.com, matarakyat869@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Politik

Caveat emptor margin of error hasil quick count

11 Juli 2014   02:45 Diperbarui: 18 Juni 2015   06:43 98
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sering kita mendengar bahwa margin of error dari suatu laporan hasil survei termasuk hasil quick count pilpres yang baru lalu, misalnya, 1%. Ini umumnya diterjemahkan bahwa real count akan berada di plus minus 1%. Untuk itu, misalnya, LSI melaporkan hasil quick count untuk pasangan Jokowi JK 52% dengan margin of error 1%, maka real countnya akan berada dalam interval 51% - 53%. Dan, jika hasil real count berbeda dengan interval ini, maka banyak yang berpendapat sudah terjadi kecurangan di KPU mengingat LSI dan beberapa lembaga survei lain termasuk Kompas adalah lembaga survei yang sangat dapat dipercaya. Lebih parah lagi, jika tidak salah, Denny JA dan/atau Syaiful Mujani, sudah mengucapkan selamat kepada pasangan Jokowi JK.

Pandangan seperti diatas adalah keliru. Karena margin of error itu ada pasangannya yaitu confidence level dan jika confidence level untuk angka 1% tersebut (ini ditentukan juga oleh hasil komputasi standard of error) misalnya 95%, maka secara sederhana ada peluang 5% real count berada di luar interval 51%  hingga 53% tersebut. Bisa saja real count menjadi 55%, atau, sebaliknya, 48%. Angka real count seperti ini tidak harus merupakan hasil kecurangan KPU. Angka seperti ini adalah wajar menurut kaedah dasar statistik. Cheers. Almizan Ulfa, Peneliti Utama Kementerian Keuangan RI.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun