Sering kita mendengar bahwa margin of error dari suatu laporan hasil survei termasuk hasil quick count pilpres yang baru lalu, misalnya, 1%. Ini umumnya diterjemahkan bahwa real count akan berada di plus minus 1%. Untuk itu, misalnya, LSI melaporkan hasil quick count untuk pasangan Jokowi JK 52% dengan margin of error 1%, maka real countnya akan berada dalam interval 51% - 53%. Dan, jika hasil real count berbeda dengan interval ini, maka banyak yang berpendapat sudah terjadi kecurangan di KPU mengingat LSI dan beberapa lembaga survei lain termasuk Kompas adalah lembaga survei yang sangat dapat dipercaya. Lebih parah lagi, jika tidak salah, Denny JA dan/atau Syaiful Mujani, sudah mengucapkan selamat kepada pasangan Jokowi JK.
Pandangan seperti diatas adalah keliru. Karena margin of error itu ada pasangannya yaitu confidence level dan jika confidence level untuk angka 1% tersebut (ini ditentukan juga oleh hasil komputasi standard of error) misalnya 95%, maka secara sederhana ada peluang 5% real count berada di luar interval 51%Â hingga 53% tersebut. Bisa saja real count menjadi 55%, atau, sebaliknya, 48%. Angka real count seperti ini tidak harus merupakan hasil kecurangan KPU. Angka seperti ini adalah wajar menurut kaedah dasar statistik. Cheers. Almizan Ulfa, Peneliti Utama Kementerian Keuangan RI.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H