Mohon tunggu...
Almizan Ulfa
Almizan Ulfa Mohon Tunggu... Pensiunan Peneliti Utama Kementerian Keuangan RI -

Just do it. kunjungi blog sharing and trusting bogorbersemangat.com, dan, http://sirc.web.id, email: alulfa@gmail.com, matarakyat869@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Di Era Jokowi Seharusnya Tidak Perlu Ada Penambahan PNS

22 Oktober 2014   20:30 Diperbarui: 17 Juni 2015   20:06 139
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Rekrutmen PNS akhir-akhir ini berlangsung hampir setiap tahun. Pertanyaannya apakah memang birokrasi pemerintah kekurangan karyawan? Menurut saya tidak. Rekrutmen itu lebih didorong oleh sudah tersedianya anggaran untuk rekrutmen. Bukan berdasarkan kebutuhan nyata penambahan pegawai.

Analisis cepat saya mengatakan bahwa sebetulnya tidak perlu ada penambahan PNS. Bahkan tidak perlu ada penambahan PNS paling tidak untuk Era Jokowi JK. Tidak perlu ada penambahan PNS dalam perspektif 10 tahun ke depan (jika dua periode).

Caranya? Tinggal bilang aja “Bapak-Bapak Menteri dan Pimpinan LN… kita ndak usah nambah PNS dulu ya tahun ini (tahun 2015).” Jangan tanya yang sebaliknya “Apa perlu tambah pegawai?” Jawabannya pasti ya.

Akhir tahun 2015 dievaluasi kinerja masing-masing K/L tersebut. Saya yakin akan terlihat bahwa memang tidak ada kebutuhan tambahan pegawai.

Hal yang sama diulang untuk tahun 2016. Tapi disini dibuat perspektif yang lebih panjang misal untuk 2 atau tiga tahun ke depan. Dan serusnya hingga periode kedua Jokowi JK; kelihatannya akan dua priode yang sama seperti SBY B.

Yang penting ditegaskan bahwa produktivitas dan kesejahteraan PNS yang ada benar-benar ditingkatkan. Perluasan kesempatan kerja ada di dunia usaha. Pemerintah hanya perlu menciptakan iklim usaha yang baik dan menyediakan infrastruktur modern yang mencukupi.

Good luck!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun