Mohon tunggu...
Almizan Ulfa
Almizan Ulfa Mohon Tunggu... Pensiunan Peneliti Utama Kementerian Keuangan RI -

Just do it. kunjungi blog sharing and trusting bogorbersemangat.com, dan, http://sirc.web.id, email: alulfa@gmail.com, matarakyat869@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Politik

40 Juta! Mana Cukup Mba untuk Secaba Polri

25 Juni 2016   08:30 Diperbarui: 25 Juni 2016   08:37 521
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mana cukup 40 juta rupiah untuk masuk Secaba Polri. Itu frasa yang sudah sering kita dengar. Akankah frasa itu berangsur-angsur lenyap seiring pengangkatan Komjen Tito Karnavian menjadi Polri.

Banyak yang berharap demikian. Harapan ini juga cukup beralasan. Coba lihat kehebatan Jokowi yang membuka terobosan baru untuk memberikan kesempatan Kapolri baru bekerja lebih lama. Tidak terburu-buru pengsiun sebelum duduknya mantap bener dan kembali merepotkan Jokowi untuk mencari calon baru yang harus diusulkan ke DPR RI. 

Lihat juga itu pernyataan awalnya yang akan mengadakan reformasi internal Polri. Ini mencakup kegiatan rekrutmen bintara dan perwira baru, yang menurutnya unsur-unsur KKN akan segera dikikis.

www.antaranews.com
www.antaranews.com
Pintu masuk pembersihan KKN dalam rekrutmen ini sangat strategis. Akan sukar sekali Polri mendapatkan anggota-anggota yang hebat dan bersih jika sejak awal sudah harus nyogok untuk bisa diterima di jajaran Polri. 

Metode untuk menerapkan pola rekrutmen bersih KKN itu sangat mudah untuk diciptakan. Yang sukar sebetulnya mendapatkan Polri One yang berniat dan bertekad untuk melakukan itu. 

Mungkin ada yang masih ingat dengan Alm. Prof. Dr. Ali Wardhana. Beliau lah yang mempelopori rekrutmen bersih KKN di tubuh Kementerian Keuangan RI, dan warisan Beliau masih tetap terjaga hingga kini.

Kita do'akan agar Komjen Tito Karnavian sukses mengemban amanah Presiden Jokowi ini. Aaamin. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun