Mohon tunggu...
Almira Tsaniya Ardiani
Almira Tsaniya Ardiani Mohon Tunggu... Lainnya - Fresh Graduate

Korean enthusiast, dreamer.

Selanjutnya

Tutup

Home Pilihan

Keunggulan dan Cara Mendesain Rumah dengan Konsep Open Space

29 Mei 2024   12:56 Diperbarui: 3 Juni 2024   21:35 80
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dewasa ini, kita mungkin sering mendengar rumah atau perkantoran yang didesain menggunakan konsep open space. Namun, apa yang dimaksud konsep open space dan mengapa rancangan ruang terbuka bisa menjadi populer?

Open space adalah pendekatan untuk membuat suatu ruangan menjadi lebih luas dengan meniadakan sekat atau pemisah ruang, seperti dinding dan partisi. 

Melalui konsep open space, bangunan yang mungil dapat terlihat lebih luas sehingga memberikan kenyamanan dan kebebasan bagi penghuninya.

Mengingat kita sedang berada di kehidupan yang serba modern, konsep ini ternyata cocok untuk diterapkan dalam hunian. 

Tak sekadar menjadi tempat istirahat, fungsi rumah pun akhirnya sedikit mengalami perubahan, yakni sebagai tempat berkarya dan bekerja. Alhasil, kita perlu menyesuaikan tata ruang dalam rumah.

Keunggulan rumah berkonsep open space

Melansir dari Tribunnews, berikut keunggulan rumah yang menerapkan konsep open space.

  1. Ruang lebih luas dan fleksibel

Denah rumah terbuka yang meminimalkan penggunaan sekat dapat menambah kesan luas dan terbuka. Kita dapat menata ruang dan interior secara fleksibel sesuai preferensi masing-masing. 

Layout terbuka juga memberi kesempatan penggunanya untuk menggabungkan beberapa fungsi ruang, misalnya ruang keluarga yang disatukan dengan ruang makan dan dapur.

  1. Memaksimalkan interaksi penghuni

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Home Selengkapnya
Lihat Home Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun