Pencemaran lingkungan merupakan masalah global yang telah menjadi perhatian utama di berbagai negara, termasuk Indonesia. Salah satu sumber utama pencemaran ini adalah sampah dan limbah yang dihasilkan oleh aktivitas manusia, baik domestik maupun industri. Kota Medan, sebagai salah satu kota besar di Indonesia, menghadapi tantangan serius terkait manajemen sampah dan limbah. Pertumbuhan populasi yang pesat dan urbanisasi yang tidak terkendali telah meningkatkan volume sampah dan limbah, yang jika tidak ditangani dengan baik dapat menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.Penelitian ini menggunakan metode studi literatur dimana dalam penulisannya banyak mengumpulkan data Pustaka kemudian merangkum dan mengolahnya. Dalam studi kasus yang akan dikerjakan, data yang digunakan merupakan data sekunder yang diperoleh dari website. Penggunaan data sekunder pada studi kasus dalam tulisan ini dimaksudkan untuk dapat menjadi contoh pengerjaan analisis deskriptif yang menjadi bahan pembahasan.
     Isu pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh sampah di Kota Medan, Sumatera Utara, semakin mengkhawatirkan. Berdasarkan informasi terkini, Kota Medan memproduksi sekitar 2.000 ton sampah setiap harinya, yang mayoritas berasal dari rumah tangga (analisa Daily.com, Kota Medan Hasilkan Sampah 2.000 Ton/hari, 22 Februari 2023). Sampah tersebut kemudian dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Terjun di Medan Marelan.Selain itu pencemaran sampah di Jl. Teresas Area, yang tidak hanya terdiri dari volume yang besar, tetapi juga mencakup berbagai jenis sampah yang beragam. Dari sampah organik hingga plastik dan limbah elektronik, semuanya menjadi bagian yang tak terpisahkan dari lanskap perkotaan. Dampaknya sangat nyata, mulai dari tersumbatnya saluran air, pencemaran udara, hingga ancaman terhadap kesehatan masyarakat. Pertumbuhan jumlah sampah yang dihasilkan cenderung naik dan menyebabkan semakin tumbuh titik-titik sampah yang tertimbun di wilayah Kota Medan. Kondisi ini menyebabkan terjadinya lingkungan perkotaan yang tidak sesuai dengan visi dan misi Kota Medan dan penyebab utama pencemaran lingkungan.
Pencemaran Lingkungan Akibat Sampah dan Limbah di Kota Medan
Isu pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh sampah di Kota Medan, Sumatera Utara, semakin mengkhawatirkan. Berdasarkan informasi terkini, Kota Medan memproduksi sekitar 2.000 ton sampah setiap harinya, yang mayoritas berasal dari rumah tangga (analisa Daily.com, Kota Medan Hasilkan Sampah 2.000 Ton/hari, 22 Februari 2023). Sampah tersebut kemudian dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Terjun di Medan Marelan.
Salah satu masalah utama adalah rendahnya kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah dengan baik. Masih banyak warga yang membuang sampah sembarangan, terutama ke sungai, yang menyebabkan pencemaran air dan lingkungan sekitar. Contoh yang sering terjadi adalah di Sungai Sei Putih, yang tetap menjadi tempat pembuangan sampah ilegal meskipun telah beberapa kali dibersihkan oleh pemerintah dan relawan (analisa daily.com, Pantau Warga Buang Sampah ke Sungai Putih, Camat Medan Petisah Pasang CCTY, 22 Februari 2023).
Gambar : Pencemaran lingkungan akibat sampah di Sungai Sei Putih, Medan
Selain itu pencemaran sampah di Jl. Teresas Area, yang tidak hanya terdiri dari volume yang besar, tetapi juga mencakup berbagai jenis sampah yang beragam. Dari sampah organik hingga plastik dan limbah elektronik, semuanya menjadi bagian yang tak terpisahkan dari lanskap perkotaan. Dampaknya sangat nyata, mulai dari tersumbatnya saluran air, pencemaran udara, hingga ancaman terhadap kesehatan masyarakat. Hal ini akibat kurangnya infrastruktur pengelolaan sampah yang memadai di Kota Medan masih menjadi kendala besar. Meskipun ada upaya untuk memperbaiki sistem pengangkutan dan pengolahan sampah, masih banyak wilayah yang belum mendapatkan akses terhadap fasilitas tersebut. Akibatnya, banyak sampah dibuang sembarangan ke sungai, saluran air, atau bahkan di pinggir jalan di berbagai area kota. (kompasiana.com, Pencemaran Sampah di Kota Medan: Memanggil Kesadaran untuk Hidup Bersih, 11 Juni 2024).
Gambar : Pencemaran lingkungan akibat sampah di JL. Terevas Area, Medan
      Selain itu pencemaran lingkungan akibat sampah di Jl. William Iskandar, kota Medan. Terlihat di sekitar area pinggir jalan, trotoar dan selokan sampah berserakan seperti sampah plastik, kemasan makanan dan limbah lainnya yang dibuang sembarangan.
Gambar: Pencemaran lingkungan akibat sampah di pinngri jalan William Iskandar, Kota Med
      Termasuk sungai yang mengalir di sepanjanng jalan William Iskandar yang tercemar oleh limbah plastik dan bahan kimia berbahaya (kompasiana.com, Krisis Mendalam: Tantangan Pencemaran Sampah di Jalan William Iskandar, Kota Medan).
Pertumbuhan jumlah sampah yang dihasilkan cenderung naik dan menyebabkan semakin tumbuh titik-titik sampah yang tertimbun di wilayah Kota Medan. Titik sampah ini menyebar di areal pasar, pemukiman kumuh dan di areal tanah-tanah kosong. Kondisi ini menyebabkan terjadinya lingkungan perkotaan yang tidak sesuai dengan visi dan misi Kota Medan.
Jika masalah persampahan ini tidak segera teratasi akan mengakibatkan fungsi kota sebagai tempat tinggal dan pusat perekonomian akan terganggu, adanya pencemaran yang akan merusak kondisi lingkungan di sekitanya, hal ini disebabkan: (a) timbunan sampah yang tidak terkelola sebagaimana mestinya, secara langsung maupun tidak langsung akan dapat menimbulkan dampak negatif yang merugikan, baik terhadap manusia maupun terhadap lingkungan" (b) pencemaran tanah dan air tanah di sekitar lokasi penimbunan sampah akibat meresapnya air sampah ke dalam tanah sehingga dapat mengganggu kesehatan bagi masyarakat di sekitar wilayah yang tercemar, (c) sumber polusi udara dan bau yang tidak sedap di wilayah sekitar persampahan yang tidak terkelola khususnya di wilayah yang dekat dengan kawasan pemukiman, (d) menimbulkan bahaya kebakaran akibat sampah yang menumpuk dan mengering.
Penanganan Pencemaran Lingkungan Akibat Sampah dan Limbah dengan Menerapkan Sustainable
      Penanganan telah diupayakan oleh pemerintah dan masyarakat seperti pembersihan secara massal, program-program pembersihan oleh relawan, penyuluhan dari pemerintah menggenai pentingnya menjaga lingkungan, penyuluhan pemilahan sampah berdasarkan organic dan non organik. Namun masih belum dapat menuntaskan permasalahan pencemaran lingkungan akibat sampah dan limbah di kota Medan.
      Untuk itu Penanganan masalah sampah yang tidak berkesudahan membuat kita terus berupaya untuk  berkontribusi menanggulanginya pengelolaan sampah yang dilakukan yaitu dengan pengolahan sampah.  Proses pengolahan sampah  adalah  mengusahakan  sampah  yang  ada  dengan  upaya  dibentuk Kembali menjadi barang yang bermanfaat dan mempunyai nilai guna. Proses pengolahan  sampah  tersebut  merupakan  salah  satu  jalan  tempuh  untuk menerapkan konsep zero waste.
      Zero waste merupakan sebagai istilah untuk memulihkan sumber daya dari limbah kimia.Istilah  tersebut  digunakan  pertama  kali  oleh  Palmer  di  tahun  1973.Arti  sederhana dari zero waste adalah menghilangkan sampah yang tidak perlu dan tidak diinginkan dari setiap produk dan setiap tahap daur hidupnya (Dalam Nizar, M., dkk, 2017). Konsep zero waste umum  dipakai  dengan  5  metode, yaitu:
(1) Refuse (menolak).
(2) Reduce (mengurangi).
(3) Reuse (menggunakan kembali).