Provinsi Jambi pembangunan sektor pertanian merupakan hal penting karena dapat mendorong percepatan pembangunan wilayah. Melihat peranan dari sektor pertanian terhadap perekonomian dan potensi yang dimiliki disektor pertanian ini, maka upaya pembangunan pertanian masih perlu dilanjutkan dan ditingkatkan dimasa yang akan datang.Â
Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jambi tahun 2010 -- 2015 dijelaskankan visi dari pembangunan Provinsi Jambi adalah Ekonomi Maju, Aman, Adil dan Sejahtera (JAMBI EMAS). Untuk mencapai visi seperti demikian, pemerintah daerah melakukan berbagai upaya dan menggunakan sumber potensi yang ada di Provinsi Jambi.
Salah satu sumbernya adalah dengan dana Corporate Social Responsbility (CSR). Dimana CSR dapat diartikan sebagai tanggung jawab perusahaan atau lembaga profit terhadap masyarakat di sekitar wilayah operasi kegiatannya (Iqbal dan Sudaryanto, 2008).Â
Bagi Provinsi Jambi potensi dana CSR cukup besar hal ini disebabkan cukup banyak perusahaan yang menjalankan usahanya di Provinsi Jambi dalam berbagai sektor baik yang berkantor di Jambi ataupun merupakan cabang perusahaan baik itu BUMN maupun perusahaan swasta dengab potensi dana CSR bisa mencapai angka Rp. 428 milyar (Bappeda, 2013). Penyaluran dana CSR adalah dalam bentuk program kemitraan dan bina lingkungan (PKBL). Penyaluran dana CSR terdiri dari PT. Telkom, BNI 46, Bank Jambi, dan PT. WKS.
Tetapi ternyata, penyaluran dana CSR yang disalurkan BUMN maupun BUMS untuk usaha-usaha pertanian di Provinsi Jambi masih relatif kecil bagi sektor pertanian yang memiliki peran penting dalam percepatan pembangunan wilayah.
Solusi yang ada salah satunya dengan pemerintah daerah merumuskan kebijakan dan mekanisme yang tepat dalam mengarahkan potensi dana CSR yang ada pembiayaan usaha-usaha pertanian agar pemerintah daerah setempat merumuskan kebijakan yang sesuai agar dapat mengarahkan potensi dana CSR pada usaha -- usaha pertanian. Diperlukan strategi kebijakan CSR yang lebih memperhatikan usaha -- usaha pertanian. Pendekatan ini dilakukan agar efektifitas dan efisiensi kegiatan dapat dicapai, karena program -- program yang disusun benar-benar sesuai dengan potensi yang ada dan bukan menurut persepsi perusahaan saja.Â
Bisa dengan memasukkan program CSR di MUSRENBANG Provinsi Jambi, agar lebih mudah mengarahkan pendanaan pada potensi yang ada. Dengan adanya perumusan kebijakan dan mekanisme yang tepat, niscaya dapat memudahkan dalam mengarahkan BUMN dan BUMS untuk menyalurkan dana CSR nya terhadap usaha -- usaha maupun kegiatan di sektor pertanian, sehingga lebih terarah, percepatan pembangunan wilayah Provinsi Jambi dapat meningkat, dan menjadi penyumbang besar bagi PDRB Provinsi Jambi.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI