Pengakuan terhadap demokrasi sebagai norma universal berasal dari beberapa argumen dan perkembangan dalam pemikiran politik dan hak asasi manusia. Demokrasi sering dianggap sebagai sistem politik paling sesuai dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia. Hal tersebut mencakup kebebasan berbicara, berkumpul, berserikat, serta hak untuk memilih dan dipilih. Selain perihal dasar manusia, demokrasi juga memberikan legitimasi kepada pemerintahan melalui partisipasi warga negara dalam proses politik dengan memberikan suara dalam pemilu. Ini memberi kesan bahwa keputusan politik dibuat dengan memerhatikan kepentingan umum.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H