Mohon tunggu...
Politik Pilihan

Rakyat di Mata Koruptor

30 November 2018   10:03 Diperbarui: 30 November 2018   10:50 196
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pengamalan Pancasila perlu diamalkan dalam kehidupan sehari-hari, contohnya melalukan musyawarah untuk mufakat dalam menyelesaikan perkara. Sekolah memiliki peranan penting dalam memberikan pendidikan berkarakter di samping pendidikan akademik dan non-akademik. Pemerintah juga harus menegakkan hukum dan keadilan dengan baik tanpa memandang siapakah orang itu.

Para koruptor yang telah merugikan negara harus mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuataannya. Sebagai negara hukum, Indonesia telah memiliki aturan perundang-undangan yang aka menjerat para tikus berdasi itu. Mantan Ketua DPR dan Ketua Umum Golkar, Setya Novanto, dijatuhi hukuman 15 tahun penjara, denda Rp 500 juta, dan dicabut hak politiknya selama lima tahun. Uang pengganti yang harus dibayarkan, US$7,3 juta dalam kurs terbaru setara dengan lebih dari 101 miliar.

Kasus korupsi yang jumlahnya tidak sedikit di Indonesia hendaknya dijadikan pelajaran bagi para pejabat yang lain dan masyarakat. Kekayaan duniawi yang didapatkan dari cara busuk tidak akan bertahan lama. Hal itu malah membawa kita pada kesulitan, bukan kebahagiaan yang dibayangkan. Oleh karena itu, segala hal yang kita lakukan hendaknya demi kemuliaan Tuhan yang lebih besar.

AMDG

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun