Mohon tunggu...
Alma Nailah
Alma Nailah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Fakultas Teknologi Maju dan Multidisiplin Universitas Airlangga

Seorang mahasiswa yang ramah, bertanggung jawab, inovatif, dan rajin menabung.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Pengaruh Kesadaran Masyarakat terhadap Penggunaan Vaksin Covid-19

13 Juni 2022   15:05 Diperbarui: 13 Juni 2022   15:14 349
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 

Sejak tahun 2020 lalu, dunia digemparkan oleh penemuan sebuah virus mematikan yang menular melalui interaksi antar manusia. Virus tersebut dapat menyerang siapa saja, mulai dari bayi, ibu hamil, anak-anak, balita hingga orang tua yang sudah berumur. Beberapa ilmuwan telah menduga bahwasannya virus covid-19 yang menyebar bermula dari hewan liar yaitu kelelawar. Ada pula yang berpendapat kalau virus covid-19 muncul karena terjadi kebocoran laboratorium China yang mengakibatkan virus bermutasi menjadi bentuk yang sulit untuk dikenali. Meskipun begitu, asal-usul mengenai bagaimana virus bisa menjangkiti manusia masih belum diketahui secara pasti. Di samping itu, virus covid-19 telah ditetapkan menjadi pandemic pada 11 Maret 2020 oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Penyebaran virus berlangsung dengan sangat cepat dan telah menulari lebih dari jutaan orang pada periode awal tahun 2020. Hal tersebut menyebabkan setiap negara termasuk Indonesia menetapkan status siaga dan melarang warga negaranya untuk berinteraksi satu sama lain selama kondisi darurat. Ini dimaksudkan untuk memutus rantai penyebaran virus yang ada. Selain itu, negara juga memerintahkan para penduduk untuk menerapkan kebersihan dan senantiasa memakai masker demi menjaga kesehatan. Seluruh kegiatan masyarakat seperti pendidikan dan pekerjaan juga mengalami perubahan pola untuk menghindari interaksi yang berlebihan.

Pengembangan vaksin menjadi hal yang sangat penting agar kegiatan masyarakat kembali normal. Vaksin merupakan suatu senyawa yang digunakan untuk membentuk antibodi terhadap suatu penyakit. Vaksin terbentuk dari bakteri atau virus serupa yang telah dimatikan atau dilemahkan untuk dimasukkan ke dalam tubuh. Dalam rangka melakukan tindakan intervensi terhadap angka kasus yang terus meningkat, pemerintah Indonesia kemudian melaksanakan upaya vaksinasi untuk melindungi masyarakat dari jangkitan virus. Pengembangan vaksin yang aman diharapkan dapat menghentikan kasus penyebaran virus di masa yang akan datang. Selain itu, penyebaran yang sangat cepat dan sulit untuk dikendalikan menjadi alasan pentingnya vaksinasi dalam meminimalisir dampak yang ditimbulkan. Walau demikian, upaya vaksinasi belum sepenuhnya diterima oleh masyarakat. Bahkan ada pula yang menolak untuk divaksinasi karena berbagai alasan, mulai dari masalah agama hingga masalah kesehatan.

Berdasarkan pemaparan dari Menteri Kesehatan Indonesia, vaksin covid-19 yang tengah digencarkan penggunaannya memiliki dua manfaat yaitu memberikan kekebalan tubuh dari setiap orang yang divaksinasi dan memberikan perlindungan bagi masyarakat yang belum menjadi sasaran vaksin. Jika jumlah masyarakat yang telah di vaksin semakin banyak, maka otomatis akan semakin sedikit pula masyarakat yang terjangkit virus. Dengan demikian, penduduk yang belum mendapatkan vaksin terutama anak-anak dan balita akan mendapatkan perlindungan secara tidak langsung melalui hal itu. Menteri Kesehatan juga menjelaskan bahwa terdapat enam jenis vaksin covid-19 yang akan digunakan di Indonesia yaitu Astrazeneca, Vaksin Merah Putih, Vaksin Sinopharm, Moderna, Sinovac

Meskipun telah mendapatkan persetujuan dan pengujian berulang kali, namun pemakaian vaksin di Indonesia masih banyak menuai kontroversi. Berbagai informasi tentang vaksin banyak beredar di masyarakat dan mempengaruhi persepsi masyarakat mengenai vaksin. Berdasarkan tingkat pengetahuannya terdapat 98,7% masyarakat telah mengetahui program vaksinasi yang akan dilaksanakan pemerintah. Meskipun begitu, kebanyakan masyarakat masih belum memiliki pengetahuan yang baik terhadap vaksin yang digunakan dan implikasinya pada tubuh. Oleh karena itu, masyarakat cenderung akan menerima informasi apapun yang diberikan orang lain terkait vaksin. Dengan kata lain, apabila masyarakat memiliki persepsi yang tidak baik terhadap vaksin covid-19 maka akan timbul penolakan dalam dirinya untuk vaksinasi. Penolakan masyarakat terhadap vaksinasi awalnya muncul ketika sebuah kasus korban kematian akibat vaksin dipublikasikan. Kemudian timbullah berita mengenai haramnya penggunaan vaksin covid-19 dalam agama Islam, serta beberapa masyarakat juga berpikiran bahwa vaksin covid-19 digunakan sebagai ajang ekonomi negara, Sehingga muncullah pandangan bahwa vaksin hanya bertindak sebagai kacamata ekonomi politik saja. Maka dengan adanya pemikiran hal-hal tersebut memperkuat persepsi masyarakat untuk tidak ingin divaksin.

Berdasarkan data yang diambil dari Kementerian Kesehatan pada pertengahan bulan Juli 2021, diperoleh sebanyak 33 persen masyarakat masih belum yakin bahwa vaksin yang digunakan dapat mencegah virus. Jika dilihat dari jenjang pendidikan, sebanyak 34% warga dengan pendidikan SD menolak untuk divaksin. Tingkat pendidikan tersebut memiliki angka yang lebih tinggi apabila dibandingkan dengan masyarakat yang memiliki tingkat pendidikan SMP dan SMA, yaitu senilai 26% dan 29%. Meskipun menerima banyak kontra dalam pelaksanaannya, pemerintah tetap gencar untuk melakukan upaya vaksinasi. Pemerintah juga melakukan upaya preventif dan promotive agar setiap bagian dari masyarakat dapat segera divaksin.

Untuk dapat mengubah persepsi masyarakat tersebut, maka pemerintah perlu untuk menciptakan kepercayaan ke dalam diri setiap masyarakat. Kepercayaan merupakan suatu elemen intrinsic dan berpotensi untuk memodifikasi penyerapan informasi mengenai covid-19. Sebuah penelitian menemukan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah sangatlah rendah sehingga berpengaruh terhadap kepatuhan public terkait penerimaan vaksin. Seharusnya wabah penyakit menular yang pernah terjadi sebelumnya menjadi sebuah pelajaran, termasuk Ebola, H1N1, MERS, SARS, dan HIV kalau informasi kepada masyarakat sangat penting untuk pengendalian penyakit. Pemerintah perlu untuk melakukan komunikasi aktif dengan masyarakat salah satunya adalah melalui sosialisasi. Sosialisasi merupakan bentuk upaya yang dapat dilakukan untuk memberikan informasi dan mengakomodir terkait dengan tujuan kita dalam melakukan sesuatu hal. Sosialisasi dilakukan sebagai pemberian edukasi kepada masyarakat. Edukasi adalah pemberian pengetahuan mengenai hal tertentu sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat. Dimana dengan pemahaman yang baik, maka akan tercipta sebuah mindset yang baik pula. Ketika masyarakat telah memahami seutuhnya perihal vaksinasi maka akan lebih mudah untuk mendorong masyarakat dalam melaksanakan vaksinasi sesegera mungkin.

Pemerintah juga perlu untuk meningkatkan profil informasi mengenai vaksinasi covid-19 yang baik dan menempatkan label peringatan terhadap beberapa informasi yang kurang baik dengan cara memblokir website atau media yang dengan bebas menyebarkan informasi palsu terkait vaksin covid-19 di media sosial. Dalam sosialisasi, pemerintah dapat memberikan informasi mengenai keamanan dan efektivitas vaksin yang telah teruji berdasarkan bukti klinis kepada masyarakat agar terbentuknya kepercayaan masyarakat terhadap vaksin covid-19. Selanjutnya agar pemerintah lebih transparan mengenai informasi terkait vaksin covid-19 kepada masyarakat melalui aplikasi pusat informasi dan koordinasi covid-19. Pemerintah juga lebih mengoptimalkan peran strategis puskesmas dalam penanganan covid-19, hal ini dikarenakan puskesmas merupakan kunci untuk mengendalikan pandemi karena memiliki jejaring yang sangat luas seperti dilakukannya tracing dan testing di wilayah kerja puskesmas.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun