Mohon tunggu...
Alma Khairunnisa
Alma Khairunnisa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hai Sobels! alias Sobat El, aku adalah seorang mahasiswa yang suka menulis dengan tujuan menumpahkan segala isi pikiran baik yang nyata, khayalan ataupun tidak nyata, dalam halaman ini kalian akan menemukan berbagai konten menulis yang aku buat dimana mungkin sesekali aku dapat menayangkan artikel, puisi, cerpen dan masih banyak lagi karya tulisan-ku yang lainnya, ditunggu ya untuk karya selanjutnya! Stay tuned terus ya Sobels

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kejahatan Anonim yang Memiliki Sifat Minim

16 Februari 2024   02:28 Diperbarui: 16 Februari 2024   02:34 77
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kejahatan di dunia maya akhir-akhir ini memang semakin meresahkan, terutama ketika melibatkan media sosial. Ada banyak macam kejahatan media sosial yang dapat menimpa siapa saja seperti penipuan online, peretasan akun, pelecehan seksual melalui media sosial, ancaman dan masih banyak lagi. Salah satu kasus yang ramai diperbincangkan karena membuat para masyarakat resah yaitu kasus pelecehan seksual melalui media sosial.

Pelecehan seksual melalui media sosial melibatkan penggunaan platform-platform seperti Facebook, Instagram, Twitter, dan aplikasi pesan instan lainnya untuk melakukan tindakan yang merugikan secara seksual terhadap individu lain. Contoh kasus yang dapat ditemukan di Indonesia adalah pelecehan melalui fitur chat yang di dalamnya terdapat gambar tidak senonoh atau gambar yang tidak pantas, serta penyebaran konten seksual yang tidak diinginkan kepada korban.

Pelecehan seksual melalui komentar dan konten yang tidak senonoh di media sosial juga menjadi perhatian yang serius. Banyak korban, terutama perempuan dan anak-anak, menjadi target dari komentar yang melecehkan dan tidak pantas, baik itu melalui platform umum maupun akun pribadi mereka sendiri. Penyebaran gambar-gambar yang tidak senonoh atau memalukan juga sering kali menjadi metode intimidasi dan pelecehan yang digunakan oleh pelaku.

Contohnya adalah kasus penyebaran foto vulgar kepada seorang siswi SMA di Kabupaten Bandung Barat dengan inisial "SH" merupakan contoh nyata dari ancaman yang dihadapi pengguna media sosial, terutama remaja. Artikel ini akan menceritakan sebuah pengalaman yang buruk yang pernah dialami oleh salah satu remaja di Bandung yang awal mulanya seperti apa, seperti identitas pelaku, motivasi di balik tindakannya, dan upaya penegakan hukum yang diambil.

"SH", seorang siswi SMA berusia 17 tahun, menjadi korban penyebaran foto vulgar dan pesan tidak senonoh melalui media sosial. Sang pelaku menggunakan akun anonim di platform Instagram untuk melakukan tindakan tersebut. SH, yang dikenal sebagai siswi pendiam dan cantic di sekolahnya, dihadapkan pada situasi yang tidak hanya merusak reputasinya, tetapi juga membuat privasi pribadinya terancam.

"SH" adalah sosok yang rajin belajar, ceria dan memiliki reputasi baik di sekolahnya, dan tidak pernah terlibat dalam masalah apapun. Namun, kejadian ini mengubah pandangan beberapa teman-teman "SH" terhadapnya, karena beberapa teman sekolahnya mengetahui bahwa "SH" kecolongan mendapatkan pesan seperti ini. Ini menjadikan beberapa temannya menjadikan ia sebagai korban dari kekerasan digital yang tak terduga. Di sisi lain, pelaku, yang menggunakan akun anonim di Instagram, merasa bisa berbuat seenaknya karena percaya bahwa identitasnya tidak akan terbongkar. Kekuatan anonim di media sosial membuatnya merasa tak terjangkau oleh hukum dan tanggung jawab.

Ia bercerita pada awal mulanya pesan ini dikirim pada tanggal (22/12/23) ketika sepulang sekolah ia sedang bercengkrama bersama saudari-saudarinya, ia mendapatkan pesan dari akun anonim yang terlihat mengirim foto, tak lama kemudian "SH" membuka pesan tersebut dan ya, pesan tersebut berisi foto vulgar yang sepatutnya tidak dilihat, sang pelaku terus menerus melakukan pengiriman foto vulgar tersebut hingga spam 20 foto.

"Pas liat foto-foto itu aku bener ngerasa seperti perempuan yang tidak ada harga dirinya, bagaimana bisa? Dia memberikan foto yang seharusnya tidak dilihat oleh aku. Aku merasa rendah serendah-rendahnya." Ucap SH.

Tentunya saudari "SH" yang mengetahui kejadian ini langsung mengancam dan memaki-maki pelaku anonim tersebut, bagaimana tidak saudari SH sangat kesal karena mendapati adiknya menjadi sasaran tak bertanggung jawab oleh pelaku tak tahu malu itu.

Pelaku kemudian membalas pesan yang dikirim oleh saudari "SH" yaitu "KA" dimana pelaku malah kembali menantang dengan kalimat-kalimat yang semakin menjijikan untuk di dengar. Ia hanya mencari sensasi dan kepuasan pribadi dari merugikan orang lain secara digital. Keberadaan pelaku di balik akun anonim memberinya rasa kekuatan dan kebebasan untuk bertindak seenaknya, tanpa perlu merasa terancam oleh konsekuensi hukum.

Tak lama setelah pelaku puas karena sudah mendapati korbannya sudah membuka semua pesan itu, sang pelaku kemudian memblokir dan menghapus akun tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun