Kontributor : Sulistiyono, Mahasiswa KKN RDR Kelompok 67 UIN Walisongo Semarang
Pandemi Covid-19 berdampak pada berbagai sektor kehidupan termasuk pendidikan. Kegiatan pembelajaran pada akhirnya dijalankan secara daring untuk meminimalkan risiko penyebaran virus corona baru. Sementara di sebagian kecil daerah yang berada di zona hijau telah mulai menjalankan pembelajaran secara tatap muka atau luring.
Kegiatan KKN Era COVID-19 ini dilaksanakan oleh Sulistiyono (1702016062), mahasiswa Program Studi Pendidikan Agama Islam FITK UIN Walisongo semarang dengan didampingi oleh Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Drs, Kasmuri M. Ag. yang membimbing mahasiswa KKN RDR kelompok 67 mulai dari awal penyusunan proposal kegiatan hingga akhir penulisan laporan kegiatan.
Program KKN mandiri ini banyak mengambil dari sektor Pendidikan yang bertujuan untuk membantu para siswa, orang tua, dan juga para guru dalam melaksanakan pendidikan dan pembelajaran di masa Pandemi COVID-19, dengan cara memberikan pendampingan kepada para siswa maupun orang tua siswa baik secara tatap muka maupun secara online.
Memang idealnya proses belajar yang baik dilangsungkan dengan tatap muka. Sebab proses pembelajaran dengan tatap muka sangat memungkinkan untuk terjadi interaksi langsung di ruang-ruang kelas.Â
Guru sebagai sumber informasi dapat mengikuti perkembangan anak dalam penyerapan materi hingga sampai melakukan evaluasi akhir. Tatap muka juga dapat memungkinkan penggunaan model-model pembelajaran sesuai dengan karakteristik materi dan keadaan siswa sehingga penyampaian informasi dapat dilakukan dengan banyak cara yang kreatif.
Berdasarkan persoalan di atas dan melihat mekanisme penularan virus corona, dalam menjalankan program KKN ini diterapkan ketentuan-ketentuan pada proses tatap muka di era kenormalan baru sebagai upaya pencegahan penularan selama pandemi, karena program yang akan dilaksanakan berada dilingkungan sekolahan.
Pada masa kebiasaan baru, pemerintah telah menetapkan jarak saat melaksanakan kegiatan belajar mengajar yang berlaku untuk jenjang SMA, SMP, SD, dan program kesetaraan. Pada tingkatan SD dan SM, para siswa harus menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal setiap ruang diisi 18 siswa. Untuk SLB, jarak fisik tetap minimal 1,5 meter dengan maksimal 5 orang per kelas. Kondisi serupa juga berlaku untuk PAUD dengan batas jaga jarak mencapai tiga meter.
Selain itu, selama kegiatan belajar tatap muka berlangsung pada fase transisi maupun masa kebiasaan baru, sekolah diharuskan menerapkan tiga langkah pencegahan paling utama. Pertama, penggunaan masker kain non medis tiga lapis dan 2 lapis yang di dalamnya dapat diisi tisu dan harus diganti setiap 4 jam. Kedua, cuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer. Ketiga, menjaga jarak minimal 1,5 meter dan tidak melakukan kontak fisik.
Program KKN ini sangat dirasakan membawa manfaat, baik dari pihak sekolah, dusun, maupun orang tua. Bahkan, mereka minta program ini diperpanjang atau diteruskan kedepannya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H