Dalam dunia pendidikan terdapat istilah magang yang merupakan salah satu cara untuk memberikan pemahaman, pandangan serta pengembangan pola pikir bagi mahasiswa dalam mempraktikkan teori selama perkuliahan berlangsung ke dalam dunia pekerjaan. Magang atau praktik kerja lapangan (PKL) atau itu sendiri merupakan salah satu kegiatan intrakulikuler yang tentunya tidak dapat dipisahkan dari proses pendidikan selama berkuliah.
Salah satu mahasiswa Teknik Industri UPN "Veteran" Jawa Timur, Alma Dwi Yulia Sari mengungkapkan dirinya sangat senang berkesempatan untuk bisa melakukan program magang khususnya di divisi HSE. "Program ini sangat membantu saya untuk mengimplementasikan ilmu yang saya miliki selama berkuliah, saya ditempatkan didivisi HSE selama 2 bulan bersama mahasiswa magang lainnya", ungkapnya.
PT Energi Agro Nusantara memiliki pekerja yang didukung dengan peralatan dan mesin yang membantu semua proses operasional dalam perusahaan. Dalam hal tersebut, sebuah perusahaan tidak akan lepas dalam penjaminan kesehatan dan keselamatan kerja bagi pekerja. Penjaminan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) sangat dibutuhkan bagi keberlanjutan kegiatan pekerja dalam sebuah perusahaan atau lingkungan pabrik. Hal ini dimaksudkan agar segala kegiatan yang ada di dalam perusahaan atau pabrik dapat berjalan dengan lancar tanpa adanya kecelakan kerja yang mungkin saja dapat terjadi sewaktu-waktu pada pekerja. Tindakan preventif yang biasanya dilakukan oleh banyak perusahaan ialah dengan adanya penanganan khusus bagi pekerja dalam hal Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) dengan adanya Manajemen K3.
Untuk Manajemen K3 pada PT Energi Agro Nusantara, dikenal dengan HSE (Health, Safety and Environment). Dalam penerapan K3 di PT Energi Agro Nusantara mengacu pada UU no 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja yang dijadikan landasan utama. Dalam UU no 1 tahun 1970 menyatakan bahwa setiap pengurus perusahaan wajib;
- Memeriksakan kesehatan badan, kondisi mental, dan kemampuan fisik tenaga kerja yang akan diterima atau dipindahkan sesuai sifat pekerjaan yang akan dilakukan.
- Menunjukan dan menjelaskan kepada tenaga kerja: kondisi-kondisi dan bahaya yang mungkin timbul di tempat kerja, APD bagi tenaga kerja, serta sikap kerja yang aman. Tidak memperkejakan para pekerja sebelum benar-benar memahami syarat-syarat tersebut.
- Menyelenggarakan pembinaan tenaga kerja dalam pencegahan kecelakaan, pemberantasan kebakaran, peningkatan K3 serta P3K pada kecelakaan kerja.
Seluruh rangkaian kerja yang ada pada PT Energi Agro Nusantara telah disesuaikan dengan segala bentuk ketentuan yang ada pada budaya organisasi atau perusahaan tersebut, sehingga terlihat jelas bahwa setiap aspek dan juga pola dari segala kegiatan yang ada dapat berjalan teratur dan sesuai tujuan perusahaan. Hal ini juga dapat dilihat dari sistematika kerja yang ada pada divisi HSE (Health, Safety and Environment) PT Energi Agro Nusantara yang dimana semua sistem manajemen yang ada telah terintegrasi dengan baik dari mulai proses perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing), pelaksanaan (actuating) dan juga pengawasan atau pengendalian (controlling).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H