Mohon tunggu...
Ali Munajat
Ali Munajat Mohon Tunggu... -

sekali berarti sampai mati

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Rokok Pantas Diharamkan

1 Desember 2012   22:13 Diperbarui: 24 Juni 2015   20:21 481
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Dimanapun ada komunitas orang Indonesia disitu pasti dapat ditemukan asap rokok baik didesa kota sampai keluar negeripun pasti bisa ditemukan hal ini bisa dibuktikan Ruang Merokok di KBRI yang selalu penuh tak pernah sepi. Tak ketinggalan dikalangan universitas, sekolah-sekolah pasti terdapat asap rokok yang membumbung tinggi. Baik dijual secara penuh (bungkusan) atau eceran (batangan) sangat mudah kita temukan diwarung2 kecil ataupun di supermall dan dimanapun  pasti ada.

Sepertinya merokok bukan saja sebagai kebutuhan akan tetapi lebih sebagai tradisi budaya. Apapun dalih dalam hal diperbolehkannya merokok tetap saja membahayakan baik untuk diri sendiri ataupun orang lain. Perokok aktif 90% menyadari akan pentingnya kesehatan akan tetapi mereka lebih menekankan kesenangan atau sebagai solusi dari berbagai problematika. Lingkungan juaga sangat berpengaruh kuat seseorang mengenal rokok 80% berawal dari lingkungan setempat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA---Dari 16 negara yang berpenghasilan rendah menyelenggarakan "Global Adults Tobacco Survey" (GATS), Indonesia memiliki jumlah perokok aktif terbanyak dengan prevalensi 67 persen laki-laki dan 2,7 persen pada wanita atau 34,8 persen penduduk (sekitar 59,9 juta orang). Survei itu juga menunjukkan bahwa hingga 85,4 persen masyarakat terpapar asap rokok di tempat umum yaitu restoran, 78,4 persen terpapar asap rokok di rumah dan 51,3 persen terpapar asap rokok di tempat kerja. Tak dapat dibayangkan Indonesia sebagai gudang nikotin yang menjadi korban tentunya para generasi muda yang seharusnya sebagai pilar bangsa.

"Pelaksanaan WTA Conference di Indonesia untuk kedua kalinya menunjukan kepada kita betapa kuatnya industri rokok bercokol di bumi pertiwi untuk menjadikan Indonesia sebagai keranjang sampah nikotin dunia," kata Ketua KPK-Anti Rokok Jatim dr Adang Bachtiar MPH.Sc.

Bagi KPK-Antirokok, konferensi WTA adalah pernyataan yang merendahkan martabat bangsa dan mengerdilkan kedaulatan pemerintah Indonesia dalam mengusahakan kesehatan dan kesejahteraan rakyatnya.

"Hal ini tentu berimplikasi memperburuk citra Indonesia di mata internasional, karena Indonesia juga akan dianggap tidak beradab karena mendukung kematian jutaan manusia yang diakibatkan asap racun candu rokok," katanya

Rokok perspektif kesehatan
Dari segi kesehatan rokok sangat membahayakan baik untuk diri sendiri atau orang lain. Seperti yang dilansir REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Merokok lebih dari 20 batang/hari ternyata menjadikan tiga kali lebih berisiko mengalami pendarahan otak  dibandingkan orang yang tidak merokok.

Semakin sering seseorang menghisap rokok, maka semakin tinggi risiko yang akan dihadapi. Selain penggunaan garam berlebihan, berat badan, dan penyakit penyerta diabetes, rata-rata perokok memiliki risiko untuk mengalami pendarahan otak 2,84 kali lebih tinggi.

Pentingnya kesehatan tentunya sebagai pilihan utama dan lebih terlebih lagi adlah sebagai bentuk dari rasa syukur kita kepada Yang Maha Pencipta untuk selalu menjaga dan menggunakan sebaiknya yang telah diberikan kepada kita semua. Memang rokok adalah sebuah kenikmatan tersendiri dan sebagai teman disaat tak ada kawan ataupun sebagai solusi disaat stress. Tapi perlu diingat bahwa semua itu hanyalah sifat sementara yang kemudian akan membunuh kita perlahan-lahan.

Apakah pecandu rokok bisa berhenti? Tentunya bisa. Dengan olah raga rutin dan minum air putih sebanyak mungkin hal ini dapat mengurangi pecandu rokok. Terlebih lagi dengan menjauhkan diri dari lingkungan perokok dan selalu berusaha berfikir aktif. Hal ini sebagaimana yang dilnsir EPUBLIKA.CO.ID, INGGRIS Perokok yang mencoba berhenti atau mengurangi asupan nikotinnya dapat mempertimbangkan melakukan joging jika hasrat merokoknya muncul, demikian kata peneliti di Inggris.


"Tentu saja, olahraga tampaknya memiliki manfaat sementara, dan dengan demikian dapat sangat disarankan," kata Adrian Taylor, seorang profesor psikologi kesehatan dan olahraga di Universitas Exeter, Inggris, yang memimpin penelitian itu.

Rokok perspektif Agama

Dalam perspektif agama khususnya Islam sebenarnya tidak ada dalil atau larangan langsung tentang rokok, sehingga banyak dari kaum muslim atau bahkan para kiai yang merokok. Namun jika ditarik dari benang merahnya ada kesamaan ilat (penyebab) hukum terhadap rokok yaitu merusak kesehatan baik bagi dirinya ataupun oranglain, selain itu pertimbangan lainnya adalah rokok bahayanya lebih banyak dari pada manfaatnya (Q.S. 2:219), juga termasuk perbuatan israf (membuang-buang uang) (Q.S. 40:28. 6:141. 7:31), dan dikuatkan oleh hadist nabi; La dhororo wala dhirara: tidak boleh membinasakan diri sendiri dan diri orang lain. Berdasarkan pertimbangan diatas maka Komite Tarbiyah dan Pengembangan Diskusi Isnet menyatakan bahwa rokok adalah haram hukumnya.

Haramnya rokok sebagaimana yang difatwakan Muhammadiyah http://news.detik.com/read/2010/03/15/134717/1318486/158/fatwa-haram-rokok-bermula-dari-ide-muktamar-muhammadiyah-bebas-asap
sebenrnya harus difahami seksama bukan berarti haram tersebut membunuh buruh-buruh pabrik atau menutup penghasilan masyarakat Indonesia. Akan tetapi penekanannya lebih kepada penertiban. Harapannya dengan hokum tersebut mampu menjadi tertib dan disiplin dalam merokok seperti orang akan mulai merokok di tempat-tempat yang khusus. Atau tidak akan merokok ditempat-tempat umum.

Dari uraian tulisan diatas tentang rokok menghasilkan “satu suara” bahwa rokok berbahaya, tidak saja bagi diri si perokok bahkan berbahaya bagi orang lain. Jika dipandang dari kacamata kesehatan rokok sangat berbahaya bagi kesehatan, sebab dalam rokok mengandung lebih 200 bahan kimia yang berbahaya bahkan beracun, dan juga asap rokok yang dikeluarkan oleh seorang perokok lalu diisap secara tidak sengaja oleh orang lain jauh lebih berbahaya sebab lebih banyak mengandung bahan kimia dari pada asap utama (asap rokok yang diiisap langsung oleh perokok).

Dari kacamata agama (religius) walaupun belum menjadi hukum yang pasti (qot’) sebab masih adanya kontroversi dan perdebatan. Namun, pandangan agama khususnya Islam tentang rokok lebih cenderung pada haram, pertimbangannya adalah rokok merusak bagi diri sendiri (dzolimun linafsih) dan juga merusak bagi orang lain (dzolimun ligirihi), selain itu juga rokok merupakan perbuatan yang bahayanya lebih banyak dari pada manfaatnya sehingga merokok bisa dikategorikan perbuatan Israf (membuang-buang uang).

Perspekstif sosial juga tidak jauh beda dalam menilai rokok, manusia sebagai mahluk sosial yang hidupnya tidak bisa lepas dari orang lain, seharusnya bisa lebih berhati-hati dalam menjaga hak orang lain, sebab dalam merokok secara tidak langsung dapat menyebabkan hak-hak orang lain terganggu, contohnya adalah peokok tidak langsung (passive), perokok passive ialah orang yang “dipaksa” untuk menghisap asap rokok yang dikeluarkan oleh perokok langsung (aktif) dan efek yang ditimbulkannya jauh lebih berbahaya dibandingkan dengan perokok aktif, dengan pertimbangan ini merokok bisa dikategorikan sebagai perbuatan yang melanggar hak asasi manusia (HAM).

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun