Mohon tunggu...
Allissa Hande
Allissa Hande Mohon Tunggu... Novelis - Penulis Lepas

Seorang penulis pengindap anxiety yang lebih setia pada drama china daripada terapi. Bisa menangis dalam 5 bahasa berbeda.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Viral! Pria di Lampung Gelar Pesta Perceraian Mewah Hingga 50 Juta

18 Juli 2024   13:13 Diperbarui: 18 Juli 2024   13:16 13
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://www.facebook.com/Allihaixceprinc

**Viral! Pria di Lampung Gelar Pesta Perceraian Mewah dengan Hiburan dan Karangan Bunga**

**PRINGSEWU** -- Kabupaten Pringsewu, Lampung, dihebohkan oleh aksi seorang pria bernama Rian Maulana yang menggelar pesta perceraian mewah dengan mantan istrinya. Mirip dengan resepsi pernikahan, pesta tersebut berlangsung meriah dengan banyak tamu, hiburan, dan deretan papan bunga ucapan selamat.

Pesta perceraian ini menjadi viral di media sosial. Rian baru empat bulan menikah sebelum bercerai dari istrinya. Untuk pesta ini, Rian mengeluarkan dana sebesar Rp50 juta.

Pesta perceraian tersebut diadakan pada Minggu, 14 Juli 2024, di Pringsewu. Video yang viral menunjukkan pesta yang mewah, dengan tenda untuk tamu dan panggung hiburan. Musik meriah mengiringi para tamu sepanjang acara.

Sejumlah karangan bunga ucapan selamat atas perceraian dari kerabat dan teman-teman Rian berjejer di sepanjang jalan menuju lokasi pesta.

Rian menikah pada 3 Maret 2024, tetapi hanya bertahan empat bulan. Meski begitu, ia terlihat santai dan bahagia dengan status barunya sebagai duda.

Rian mengaku bahwa pesta perceraian ini adalah bentuk permintaan maaf kepada keluarganya karena kurang mendengarkan saran saat menikah. Ia tidak menyangka pesta ini akan viral dan mendapat banyak karangan bunga.

Secara hukum, perceraian mereka terhalang peraturan yang mengharuskan minimal enam bulan pernikahan sebelum bercerai, sedangkan mereka baru menikah selama empat bulan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun