KKP Bandung mengedukasi masyarakat dan jemaah umrah dalam alur pelayanan vaksinasi meningitis dengan pengunggahan video dokumentasi pada Jumat, (21/10/2022).
Bagi sebagian masyarakat dan jemaah umrah melakukan vaksinasi meningitis dengan sistem booking terlebih dahulu pada web yang telah disediakan oleh pemerintah bukanlah hal yang mudah. Tidak jarang, sebagian jemaah masih kebingungan dalam mendaftar secara online tersebut. Bahkan, ketika telah mendaftar online tak jarang jemaah masih bingung melakukan alur vaksinasi meningitis di kantor kesehatan.
Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandung merupakan salah satu dari kantor kesehatan yang menyediakan adanya vaksinasi meningitis untuk masyarakat daerah Bandung dan sekitarnya. Kantor ini membuka pelayanan vaksinasi mulai dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB setiap hari Senin hingga Jumat. Sehingga para jemaah yang hendak melakukan kegiatan vaksinasi dapat datang sesuai dengan hari yang telah dibooking pada web sebelumnya. Bahkan, sistem booking ini dapat disesuaikan dengan kapan dibutuhkannya vaksin meningitis pada jemaah.
Vaksin meningitis dilakukan minimal 10 hari sebelum keberangkatan jemaah menuju tanah suci dan minimal berjarak 14 hari setelah dilakukannya vaksin Covid-19 dosis booster pertama. Hal ini disampaikan oleh Gelar Jaya selaku salah satu staff di KKP Bandung.
Pada video berdurasi 3 menit itu dipaparkan bagaimana alur vaksinasi meningitis dengan baik. Setelah datang ke kantor kesehatan pelabuhan Bandung pengunjung menemui petugas bagian depan dengan menunjukkan formulir pendaftaran online yang telah dilakukan sebelumnya. Lalu, pengunjung akan diarahkan petugas untuk melakukan pemeriksaan tekanan darah yang dibantu oleh petugas. Kemudian, setelah mendapatkan hasil pemeriksaan tekanan darah pengunjung diarahkan untuk mengisi formulir screening mandiri yang telah disediakan oleh pihak KKP Bandung, maka nomor antrian untuk divaksin akan otomatis keluar setelah pengisian screening mandiri selesai.
 Setelah itu, pengunjung menuju ruang pelayanan vaksinasi dan menunggu antrian untuk menerima alat pemeriksa kehamilan pada wanita usia produktif. Kemudian dibuatkan kode billing pembayaran sesuai PNPB. Setelah melakukan pembayaran, dilakukan pemeriksaan kehamilan pada wanita usia produktif dan dilanjutkan kegiatan vaksin meningitis apabila hasil pemeriksaan negatif dan diakhiri dengan penandatanganan ICV.
"Kalau pemeriksaan kehamilan hasilnya negatif lanjut vaksin, tetapi kalau hasilnya positif bagaimana?" tulis Siti Fatimah pada kolom komentar video edukasi tersebut.
Menurut penjelasan dari Gelar Jaya, vaksinasi meningitis tidak dianjurkan untuk ibu hamil maupun anak-anak usia kurang dari dua tahun. Sehingga, ketika hasilnya positif maka, uang pembayaran vaksinasi meningitis akan dikembalikan dan dianjurkan untuk vaksin setelah melakukan persalinan berjarak satu atau dua tahun.
Video ini menarik untuk ditonton oleh calon jemaah umrah, sehingga mereka tidak akan kebingungan lagi ketika hendak melakukan proses vaksinasi di kantor. Video dapat dilihat pada kanal YouTube KKP Kelas II Bandung.
Oleh : Allice Shetea Fatonah, Mahasiswi Komunikasi Penyiaran Islam UIN Sunan Gunung Djati BandungÂ