Mohon tunggu...
Agus Sujarwo
Agus Sujarwo Mohon Tunggu... Guru - Founder Imani Foundation

Founder Imani Foundation

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Fraud Analyst Is Standing On The Front Lines

30 Juni 2022   02:05 Diperbarui: 30 Juni 2022   02:10 235
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Pelajaran sangat berharga dari seorang Sam bahwa kita saat ini adalah produk dari apa yang kita lakukan di masa lalu. Sam sangat menyukai hal-hal "tak kasatmata". Nyaris apa pun yang ia lihat, dengar, alami, memancing naluri Sam untuk selalu mencari tahu hal-hal yang bagi kebanyakan orang belum diketahui. 

Hingga kemudian mengantarkan Sam saat ini menjadi sang Sherlock Holmes di salah satu big unicorn industri e-commerce di Indonesia. Berikut kutipan wawancara dengan Samrisyad Fadhlurrahman,  

Tentang fraud.

Secara sederhana, fraud bisa diartikan sebagai detektif transaksi keuangan, atau lebih gampang lagi satpam (digital) keuangan. Di mana pun terdapat transaksi keuangan apalagi ditambah oportunitas, cashback misalnya, selalu berpotensi memunculkan fraud; yakni keinginan untuk bertindak curang. 

Di Islam pun hal ini sebenarnya sudah diprediksikan; kisah kaum Madyan di masa Nabi Syuaib yang suka menumpuk harta dan mengurangi timbangan, bahkan mengganti dengan barang palsu atau peringatan tegas Khalifah Umar kepada para penimbun harta yang nyata-nyata akan memengaruhi stabilitas keuangan negara. Pernyataan sang khalifah ini bukan asal. 

Kerugian nominal yang disebabkan oleh transaksi ilegal semacam ini bagi pihak perusahaan sangatlah besar.

Nah, fraud di sini kurang lebih juga bersentuhan dengan para penimbun harta ini, yang salah satunya berbentuk vaucer. Demi mendapat keuntungan banyak, akhirnya mereka rela melakukan segala cara termasuk dengan membuat akun-akun palsu hingga bekerja sama dalam model sindikat demi mendapatkan keuntungan. 

Sehingga di saat yang bersamaan, dalam kondisi seperti itulah mereka sesungguhnya telah melakukan steal atau pencurian terhadap hak-hak orang lain.  

Coba saja bayangkan, jika untuk satu model vaucer dengan keuntungan nominal Rp20.000,00 saja misalnya, lalu mereka mengalikan dengan 20 transaksi fiktif yang mereka lakukan, bisa dihitung keuntungan mereka untuk satu kali kasus transaksi fiktif tersebut; Rp200.000,00.

Kita tahu, hanya untuk satu ecommerce saja, ada puluhan dan mungkin ratusan vaucer yang ditawarkan. Itu baru satu e-commerce, belum yang lain. Nah, yang juga kasihan adalah para pemula bisnis yang belum paham tentang hal ini sehingga akhirnya mereka juga ikut tertipu.


HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun