Mohon tunggu...
Allegra Dedikasi
Allegra Dedikasi Mohon Tunggu... Lainnya - SMA N 1 Sungai Penuh

Menulis

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Kilas Balik Kasus Mucikari Dolly

28 November 2023   09:36 Diperbarui: 28 November 2023   09:58 199
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: istockphoto.com

Oleh:

Gressa Amanda, M.Azka Pratama, Nadien Aisyah Putri, Vanesa Qatrunada Anargya Mukti

(Siswa/i SMA Negeri 1 Sungai Penuh)

Maraknya vonis hukum mati bagi terpidana kasus pembunuhan nampaknya semakin meningkat hingga saat ini, Tak heran karena pembunuhan adalah kasus yang tidak bisa di maafkan. Membahas tentang vonis hukum mati, mengingatkan kita pada kejadian 35 tahun silam mengenai Wanita pertama yang mendapat vonis hukum mati, siapakah dia? Apa yang ia lakukan hingga membawa nya pada ambang kematian?

Sumiarsih, Seorang Wanita yang menjadi dalang dibalik kematiaan keluarga Letkol Purwanto, Wanita yang memiliki nama asli sumiasih ini merupakan Wanita kelahiran 28 september 1948 dikota Jombang, Jawa timur. Sumiarsih adalah seorang kembang desa dari desa terpencil di kabupaten malang, dia menikah muda namun memutuskan untuk bercerai karena alasan finansial.

Sumiarsih berasal dari keluarga yang sederhana yang membuatnya harus merantau ke jakarta untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Ia mencoba berbagai pekerjaan, tetapi gajinya tak pernah cukup. Hingga akhirnya dia beralih profesi sebagai waitress di tempat hiburan malam.

Selama bekerja sumiarsih mengalami banyak kemalangan, Mulai dari jual diri ke mucikari Hingga menjadi selingkuhan orang lain, Hingga setelah 4 tahun ia mengadu Nasib di perantauan, kini kondisi ekonomi Sumiarsih mulai membaik sehingga dia memutuskan untuk membangun usaha nya sendiri di surabaya yaitu menjadi seorang mucikari. Di titik ini lah, Sumiarsih bertemu dengan Seorang Letkol Bernama Purwanto, yang merupakan pelanggan setia dari rumah bordil nya, dan sekaligus menjadi pelindung rumah bordil nya itu.

Hubungan kedua nya semakin dekat dan Mereka memutuskan untuk menjalin kerja sama dalam membuat rumah bordil kedua, yang dimodalkan oleh Letkol Purwanto dan dikelola oleh Sumiarsih, dengan syarat Sumiarsih harus memberikan 22 juta setiap bulan nya dari hasil rumah bordilnya itu, Mengetahui bahwa rumah bordil nya yang sangat ramai pengunjung, Tanpa pikir Panjang Sumiarsih langsung menyetujui ajakan Kerjasama dari Letkol Purwanto.

Hingga pada suatu hari usaha rumah bordil Sumiarsih ini mengalami kemacetan, pelanggan nya semakin berkurang, dan membuat pemasukan Sumiarsih menurun drastis, namun ia harus tetap memberikan setoran bulanan nya pada Letkol Purwanto yang semakin lama semakin naik hingga mencapai 30 juta. Lama kelamaan keuangan Sumiarsih semakin menurun, Ia mencoba untuk bernegosiasi dengan Purwanto, Namun Purwanto tidak menerima alasan dari Sumiarsih, Purwanto malah mengintimidasi dan menganiaya sumiarsih karena tidak bisa membayar hutang, purwanto bersikeras bahwa sumiarsih harus terus membayar Hutang nya itu.

Namun, Pada suatu hari purwanto tiba tiba berlunak hati, Dia bersedia menangguhkan Hutang Sumiarsih, namun dibalik kebaikan Purwanto itu, terselip niat jahat, Purwanto ingin Sumiarsih memberikan Sum, Anak Perempuan nya yang kala itu masih berusia 16 tahun untuk menikah dengan diri nya, Mendengar perkataan dari purwanto membuat Sumiarsih berada pada puncak Amarahnya.

Tak terima jika Anak Perempuan nya harus menjadi korban dari jeratan hutang itu, Sumiarsih membuat rencana keji untuk menghilangkan nyawa Letkol Purwanto, Hal ini awalnya di bantah oleh suami nya, namun suami nya yang tak ingin menambah masalah, lalu mengiyakan rencana gila istrinya itu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun