Mohon tunggu...
alleahasanputri
alleahasanputri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

mendengarkan musik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dampak UMP 6,5% dan PPN 12% terhadap Kesejahteraan Masyarakat Indonesia, Khususnya Kota Serang, Banten

16 Desember 2024   08:49 Diperbarui: 16 Desember 2024   10:36 6
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5% dan rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% dapat memberikan dampak yang signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kota Serang, Banten. Berikut adalah analisis dampaknya:  

### **1. Dampak Positif Kenaikan UMP 6,5%**

- **Peningkatan daya beli masyarakat:**  

  Kenaikan UMP memberikan tambahan pendapatan bagi pekerja, khususnya di sektor formal. Dengan daya beli yang meningkat, masyarakat dapat memenuhi kebutuhan dasar dengan lebih baik, seperti pangan, pendidikan, dan kesehatan.  

- **Dorongan terhadap perekonomian lokal:**  

  Di Kota Serang, kenaikan daya beli dapat mendorong aktivitas ekonomi, terutama bagi usaha kecil dan menengah (UMKM), yang menjadi tulang punggung ekonomi lokal.  

### **2. Dampak Negatif Kenaikan UMP**

- **Beban bagi pengusaha kecil:**  

  Pengusaha, terutama di sektor UMKM, mungkin menghadapi kesulitan dalam menyesuaikan pengeluaran untuk upah yang lebih tinggi. Hal ini berpotensi menyebabkan pengurangan tenaga kerja atau bahkan penutupan usaha kecil.  

- **Peningkatan harga barang dan jasa:**  

  Untuk mengimbangi biaya operasional yang lebih tinggi, pelaku usaha mungkin menaikkan harga barang dan jasa. Hal ini dapat mengurangi manfaat kenaikan UMP bagi masyarakat, terutama jika inflasi tidak terkendali.  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun