Sesuai dengan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 tahun 2016, tentang Perubahan Ketiga Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 tahun 2007 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Kemendagri dan Pemerintah daerah. Terhitung tanggal 08 Februari 2016, pakaian dinas Kementrian dalam negeri dan Pemda(Pemerintah Daerah) mengalami perubahan, pada hari Senin-Selasa menggunakan seragam berwarna khaki, pada hari Rabu kemeja putih celana/rok berwarna hitam/gelap, Kamis dan Jum’at mengenakan batik/tenun/pakaian khas daerah.
Pelanggaran atas ketentuan ini dapat berupa teguran lisan sampai disekolahkan kembali, pemberian sanksi ini, menurut Kepala Biro Hukum Kemendagri, Widodo Sigit Pudjianto, sesuai dengan Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
Menarik untuk disimak, kemeja warna putih dan celana/rok berwarna hitam atau gelap ternyata mencontek dari penampilan presiden Jokowi. Entah dengan alasan loyal kepada Jokowi ataukah ada alasan lain yang mendasari penetapan kemeja warna putih dan celana/rok warna hitam/gelap sebagai seragam resmi kemendagri dan Pemerintah Daerah.
Berharap, dengan adanya seragam baru ini akan membuat para ASN semakin meningkatkan pelayanannya terhadap masyarakat, bukan malah semakin jumawa dengar seragam barunya, maklum saja, seragamnya sama dengan presiden.
Melihat kelakuan para pejabat republik ini bikin hati geli dan dongkol. Hal-hal yang tidak terlalu penting dan mendesak seperti ini didahulukan, sementara hal yang sangat mendesak, seperti kualitas pelayanan dilaksanakan sambal lalu.
Penggunaan kemeja putih dan celana/rok berwarna hitam/gelap adalah dalam upaya angkat telor terhadap pemimpin negeri ini. Minim prestasi ditutup dengan menaikan pujian dengan mengadopsi seragam yang digunakan pemimpin.
Selain itu secara jelas menunjukan betapa minimnya kreatifitas, sungguh disayangkan, orang-orang pintar dikemendagri justru seperti kebiri kreatifitasnya, karena hanya untuk seragam saja cukup dengan cara menggandakan yang sudah ada dan harapannya sekali dayung dua samudra dilewati.
Pembuatan seragam berharga cukup murah (non biaya desain) dan bisa memberikan kecukupan sandang (saragam kepada pegawai Kemendagri dan Pemda). Sebuah trik jitu yang sangat layak dicontoh dan diapresiasi.
Dan bagusnya pemberlakuan penggunaan seragam baru itu disertai dengan sanksi yang cukup “mengerikan” bagi yang melanggar. Tidak tanggung-tanggung pelanggar akan disekolahkan kembali. Padahal memang banyak diantaranya yang perlu disekolahkan, bukan hanya pengetahuan pemerintahan tapi juga sekolah ahlak dan budi pekerti. Tapi bisa juga dijadikan peluang untuk dapat bersekolah kembali, terutama bagi yang selama ini sudah ngidam tugas belajar.
Terlepas dari adanya syak wasangka terhadap penggunaan seragam baru tersebut, hendaknya yang lebih diperhatikan para pengambil keputusan di tinggkat atas adalah memberikan rasa aman, nyaman kepada para pegawai di kementrian dan Pemda dan peningkatan kualitas pelayanan disemua lini.
Seragam memang perlu, tetapi tidak lebih penting dari peningkatan pelayanan, penyelesaian e-KTP yang mangkrak dan persoalan-persoalan hukum yang masih menggantung.
Semoga dengan seragam baru, semangat melayani semakin baik dan jangan lupa kurangi penggunaan anggaran yang tidak pada tempatnya.