Tugas pengawasan yang tidak maksimal (terlepas dari segala keterbatasan), pengawasan DPD sungguh-sungguh lemah dan terkesan bahwa para anggota DPD hanya merupakan elite pilitik kelas dua dan orang-orang buangan yang tidak berhasil mencalonkan diri sebagai legislative di DPR. Â Asumsi ini karena ada penilaian bahwa andai tidak menjadi anggota DPR, jadi anggota DPD juga tidak menjadi masalah.
Dari pada buang uang percuma sementara hasil yang didapat tidak sebanding, ada baiknya para anggota DPD mengundurkan diri dari jabatannya  dan sudah saatnya DPD DIBUBARKAN.  Jika ada yang menganggap bahwa pembubaran DPD merupakan langkah mundur maka mempertahankan lembaga yang tidak memberikan manfaat kepada masyarakat saya anggap sebuah kebodohan.  Jadi tunggu apa lagi?