Mohon tunggu...
Aldy M. Aripin
Aldy M. Aripin Mohon Tunggu... Administrasi - Pengembara

Suami dari seorang istri, ayah dari dua orang anak dan eyang dari tiga orang putu. Blog Pribadi : www.personfield.web.id

Selanjutnya

Tutup

Gaya Hidup

Paket Ekonomi Jilid IV: Kado Pahit Buruh Indonesia?

18 Oktober 2015   00:23 Diperbarui: 18 Oktober 2015   08:01 884
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Berapa poin berikut bisa dijadikan catatan oleh anggota DPR RI, KSPI dan buruh, agar komponen KHL bisa terpenuhi dan dunia usaha berjalan normal (jangan sampai terjadi PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) atau para pengusaha menutup usahanya), diantaranya :

  1. Berlakulah bijak, setiap ada peraturan pemerintah yang terkait dengan buruh atau kesejahteraan buruh, pelajari dengan cermat, lakukan konsultasi dengan pemerintah dan berikan buruh pemahaman tentang kenaikan atau perubahan gaji/pendapatan.
  2. Kesejahteraan buruh tidak semata-mata diukur dengan uang, karena kesejahteraan para buruh termasuk didalamnya, hak libur, hak cuti, perlakuan saat bekerja, keamanan saat bekerja, reward, jaminan kesehatan dan kecelakaan kerja, beasiswa bagi anak-anak buruh dan lain sebagainya.
  3. Membandingkan pendapatan buruh dalam negeri dengan luar negeri, boleh saja, tetapi hendaknya diperhatikan dengan negara mana upah itu di perbandingkan. Membandingkan upah buruh Indonesia dengan Singapura adalah sebuah kekonyolan dan menunjukan ketidakmampuan.
  4. DPR dan KSPI juga harus memikirkan, bagaimana caranya agar para buruh diberikan kesempatan untuk mengasah dan menambah skill mereka.
  5. Buruh harus mampu menanamkan sikap dan rasa memiliki perusahaan di tempat mereka bekerja, agar tidak mudah terprovokasi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Dunia usaha tidak akan bisa melanjutkan usahanya jika tidak ada keuntungan yang didapat dan peran serta buruh dalam mempertahankan keberlangsungan usaha sangatlah besar. Jika pengusaha sudah tidak mampu mempekerjakan karyawan/buruh karena terlalu tingginya upah, maka jalan terbaik bagi pengusaha adalah menutup usahanya dan kabar buruk bagi buruh karena harus dirumahkan.

Andai hal buruk ini terjadi, yang dirugikan bukan hanya pengusaha tetapi termasuk para buruh yang kehilangan pekerjaan karena tuntutan yang berlebihan. Bagi perusahaan besar, mungkin tidak terlalu bermasalah tetapi bagaimana dengan usaha kecil dan menengah? sungguh naif, hanya karena tuntutan berlebihan tapi yang terjadi malah kehilangan mata pencaharian. Semoga kedua Ibu dan Bapak yang cerdas itu bisa mengerti dan memahami, bukan hanya menuntut tak peduli.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gaya Hidup Selengkapnya
Lihat Gaya Hidup Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun