[caption caption="Ilustrasi | kompasiana.com"][/caption]Beberapa waktu yang lalu, kompasiana merilis Term & Conditions (T&C), yang menjadi pedoman kompasianer menggunakan layanan kompasiana. Entah karena terburu-buru atau ada hal lainnya yang mengganjal dikepala atau memang tidak memiliki Quality Control, saya tidak tahu. Tapi ternyata, ada banyak hal yang harus diperbaiki oleh Administrator Kompasiana.
Kesalahan redaksional mendasar yang seharusnya tidak boleh terjadi, karena akan menimbulkan berbagai penafsiran yang bisa saja merugikan kompasiana maupun kompasianer. Apalagi dalam beberapa klausul disebutkan jika terjadi masalah kompasiana dan kompasianer tunduk pada hukum yang ada di Indonesia, dengan sendirinya Bahasa yang digunakan pada Term & Conditions adalah Bahasa Hukum.
Berikut ini beberapa contoh kesalahan yang harus segera diperbaiki :
- Syarat dan Ketentuan:
- butir 2 (dua), tertulis : "com adalah portal berita terpercaya di Indonesia yang diperbarui (update) setiap saat. Hak cipta dan merek dagang KOMPAS.com dimiliki oleh PT Kompas Cyber Media, salah satu unit usaha Kompas Gramedia." Saya tidak tahu, apa yang dimaksud dengan "com" diatas, jika layanan yang dimaksud adalah "dotcom", berarti redaksi kalimant berikutnya perlu diperbaiki.
- butir 6 (enam/terakhir), "...Konten juga termasuk materi yang diunduh (uploaded), ditautkan (linked) atau dilekatkan (embedded) ke dalam materi yang ditayangkan di Kompasiana." Tidak ada fitur dalam kompasiana untuk melekatkan (embedded) video atau falistas flash yang bisa digunakan langsung berjalan. Embeded manualpun gagal, kanena mesin kompasiana tidak mengijikan HTML tag dalam tulisan.
- Ketentuan Layanan :
- Angka 4, huruf e, Berkirim pesan dengan sesama Kompasianer. Bagaimana caranya? fitur add friend sudah tidak ada lagi dan bahkan sekarang kompasianer tidak tahu siapa saja teman-temannya (asumsinya, teman yang sudah diadd pada kompasiana versi sebelumnya).
- Angka 4. huruf f, Melaporkan Tulisan dan atau Akun yang dinilai melanggar Syarat dan Ketentuan. Sama dengan huruf e, fasilitas ini sudah tidak ada lagi didashboard kompasianer. Ada beberapa kompasianer senior yang memiliki alamat surat elektronik Admin, bagaimana dengan kompasianer yang baru bergabung? bukankah mereka memiliki kewajiban yang sama untuk melaporkan konten tertentu yang dianggap melanggar?
- Angka 4, huruf i : "... Kompasianer sepakat untuk terikat para yurisdiksi pengadilan Republik Indonesia.", mungkinkah yang dimaksud pada yurisdiksi? jika para yurisdiksi, apa maksudnya kalimat ini?
- Ketentuan konten :"...Oleh karena itu, kepada Kompasianer diwajibkan untuk mematuhi hal-hal berikut ini.:"
- Angka 2, "Saat Menayangkan Tulisan di Kompasiana, Kompasianer dilarang:", apanya yang dilarang?
- Angka 3, "Membuat Judul dengan HURUF KAPITAL., harus membuat judul dengan huruf kapital?
- Pada dua contoh diatas terlihat fatalnya kesalahan yang terjadi, kesalahan itu berurutan sampai dengan angka 10. Silahkan cermati lagi satu persatu dan hubungkan dengan kalimant "...Oleh karena itu, kepada Kompasianer diwajibkan untuk mematuhi hal-hal berikut ini.:". Padahal kesalahan hanya pada angka 3, seharusnya angka 3-10 penomoran tidak lagi menggunakan angka tetapi harus dibedakan (menggunakan huruf kecil (lower-alpha), karena angkat 3-10 merupakan bagian dari angka 2
Ini hanya sebagian contoh kesalahan yang harus segera diperbaiki oleh Admin Kompasiana. Untuk kesalahan redaksi lainnya silahkan rekan-rekan kompianer bantu admin untuk mencarinya/membantu mengoreksi. Sekali lagi, menurut hembat saya, kesalahan redaksi seperti ini tidak boleh terjadi, karena akan mengacaukan makna dan maksud yang hendak disampaikan.
Kompasiana bukanlah media warga kelas ecek-ecek, konon kabarnya sudah menjadi rujukan media-media lain, alangkah naifnya, Term & Conditions masih terdapat kesalahan redaksional yang fatal. Apakah karena banyaknya desakan dari kompasianer sehingga TC ini dibuat dengan tergesa-gesa? Apakah tidak ada editor di admin kompasiana untuk mengoreksi/mengedit tulisan admin yang hendak dipublish? Hanya adminlah yang tahu. Masih banyak pekerjaan rumah yang harus segera dibereskan!
Notes : Tulisan ini tidak dimaksudkan untuk mendiskreditkan admin. Tulisan ini semata-mata bentuk kepedulian seorang kompasianer bau kencur yang perduli dengan kompasiana dengan cara sederhana yang bisa dilakukannya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H