Panitya Seleksi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK) akan membuka pendaftaran calon Ketua KPK mulai tanggal 5 Juni - 23 Juni 2015.  Juru bicara Pansel, Betti Alisjahbana mengharapkan mininal ada 32 orang putra-putri terbaik Indonesia yang mendaftar.  Namun, karena banyaknya kasus yang menimpa Pimpinan KPK beberapa waktu lalu membuat sejumlah anggota pansel khawatir, calon yang mendaftar  tidak sesuai dengan harapan Anggota Pansel KPK.
Untuk mengatasi hal tersebut, Pansel akan melakukan upaya jemput bola terhadap calon-calon yang dianggap potensial menduduki jabatan Ketua KPK.  Upaya jemput bola tersebut dilakukan  dengan beberapa cara, pertama pansel akan mengundang para pimpinan redaksi media massa, perwakilan profesi dan tokoh lintas agama, untuk berdiskusi dan meminta bantuan mereka mengidentifikasi tokoh-tokoh nasional yang berkualitas untuk menduduki jabatan Ketua KPK.
Cara kedua, pansel akan melakukan pendekatan kepada keluarga calon, karena dengan adanya kasus ketua KPK sebelumnya bisa jadi membuat keluarga khawatir dan enggan memberikan dukungan. Â Menurut Jubir KPK, mungkin saja ada calon yang siap mendaftar tetapi karena tidak didukung keluarga sehingga tidak jadi mendaftar. Â Namun pendekatan tidak dilakukan secara langsung, tetapi melalui perantara untuk meyakinkan keluarga.
Untuk menghidari terjadinya kriminalisasi Ketua KPK dibelakang hari, tim Pansel dalam melakukan seleksi akan melibatkan Kepolisian RI, Kejaksaan Agung, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta Badan Intelijen Negara (BIN) untuk melakukan rekam jejak terhadap para calon.  "Ada usulan dari KPK, setelah melibatkan polisi, PPATK, dan Kejaksaan Agung, maka dibuat semacam clearance bahwa institusi ini sudah melakukan penelusuran dengan baik, sehingga saat menjabat (masalah) itu tidak diungkit," kata Betti.
Sementara itu dukungan dari beberapa pihak terus mengalir ke pansel. Â Sosiolog Imam Prasodjo yang juga pernah menjadi Tim Seleksi Ketua KPK , Â juga memberikan masukan dan berbagi pengalaman sebagai pansel. Â Pertemuan antara Imam Prasodjo dengan Pansel KPK dilaksanakan di Gedung KPK pada hari Jum'at (29/5/2015). Â Dalam pertemuan tersebut Imam mengusulkan untuk mempertegas kewenangan Pansel, salah satunya aturan mengenai masa jabatan Ketua KPK, Â "Misalnya, pimpinan KPK tak boleh mundur di tengah jalan, harus sampai selesai. Harus dipertegas apakah Pansel punya kewenangan seperti itu,"Â kata Imam saat ditemui wartawan Tempo. Â Selain itu Imam juga mengatakan bahwa TNI boleh mendaftar, Â tetapi jika terpilih harus melepaskan atributnya sebagai tentara.
Waktu yang cukup singkat bagi pansel untuk melaksanakan tugasnya sebaik mungkin dan sekaligus sebagai ajang pembuktian bahwa mereka mampu mengemban tugas dan kepercayaan yang diberikan oleh Kepala Negara. Â Masih terlalu dini untuk mengira-ngira, siapakah kedelapan orang calon yang akan terpilih. Â Mari kita serahkan saja kepada mereka yang ahli dibidangnya.
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H