Mohon tunggu...
Aldy M. Aripin
Aldy M. Aripin Mohon Tunggu... Administrasi - Pengembara

Suami dari seorang istri, ayah dari dua orang anak dan eyang dari tiga orang putu. Blog Pribadi : www.personfield.web.id

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Oleh-oleh dari Pedalaman Kalbar: Penambang Emas Tanpa Izin dan Pencemaran Lingkungan (II)

7 Juni 2015   02:41 Diperbarui: 4 April 2017   17:15 1009
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption id="attachment_419358" align="aligncenter" width="585" caption="Penambangan emas tanpa izin yang marak terjadi disepanjang sungai Melawi | Dok. Pribadi"][/caption]


Menyusuri sepanjang Sungai Melawi, selain kebun karet di kiri-kanan sungai, juga disuguhi pemandangan lain, yaitu banyaknya PETI (Penambangan Emas Tanpa Izin) yang kelola secara perorangan oleh masyarakat sepanjang sungai, tambang-tambang tersebut selain menjanjikan kekayaan juga meninggalkan dampak lingkungan yang cukup parah.

Cara penambangan emas yang dilakukan oleh masyarakat sepanjang jalur Sungai Melawi berbeda dengan cara yang dilakukan oleh penambang emas di tempat lain karena emas yang tambang merupakan emas urai yang terkandung dalam pasir, bukan dalam bongkahan batu. Sehingga dalam prosesnya tidak diperlukan lagi alat "glundungan" untuk memecah batu menjadi butiran.

[caption id="attachment_419361" align="aligncenter" width="585" caption="Mesin-mesin pencari emas, sedang beraksi menambang emas disungai Melawi | Dok. Pribadi"]

[/caption]

Dalam proses penambangan, mereka menggunakan sejenis perahu self made yang mereka namai ponton kedudukan mesin ditata sedemikian rupa, sehingga sedotan berupa kerikil, pasir dan air, dialirkan ke sebuah bak dan dialirkan ke bak lainnya yang di dasar disusun bak sejenis karpet untuk menangkap butiran-butiran emas. Pada proses akhir, butiran-butiran emas yang didapat disatukan menggunakan air raksa (mercury).

Awal Penambangan di Sungai

Sebelumnya mereka tidak mengerti cara melakukan penambangan di sungai, bermulanya penambangan disungai setelah masuknya penambang-penambang emas dari Kalimantan Tengah, artinya teknologi penambangan tersebut berasal dari Kalteng. Para penambang kalteng, awalnya hanya menyewa lahan milik mereka (walaupun disungai, karena mengandung emas, lahan harus sewa dengan pemilik tanah yang ada didaratan). Setelah mereka mengerti cara kerja peralatan dan cara pembuatan ponton, penyewaan tanah tidak lagi diperpanjang, mereka mengerjakan sendiri lahan-lahan yang diduga mengandung emas. Saat ini, tidak ada lagi penambang yang berasal dari Kalteng, karena ketiadaan penduduk yang bersedia menyewakan lahannya untuk ditambang.

Hasil dan Sistem Pengupahan

Dari perbincangan dengan para penambang, hasil yang mereka dapat bervariasi walaupun mereka bekerja di lokasi yang sama. Hal inilah yang kemudian mereka yakini bahwa emas memiliki semacam kekuatan gaib dan rejeki masing-masing penambang berbeda. Hasil yang mereka dapat berkisar antara 10 gram sampai 20 gram, untuk kondisi normal. Jika rejeki sedang baik, mereka bisa mendapatkan sampai 100 gram/hari. Namun, jika sedang apes mereka hanya mendapatkan paling banyak 5 gram/hari bahkan merugi. Biasanya mereka akan meneruskan pekerjaan pada keesokan harinya dengan harapan mendapatkan emas yang lebih banyak. Satu unit ponton umumnya digawani 3-4 orang dengan sistem bagi hasil, tidak lagi dikenal pengupahan dengan sistem hari. Pola bagi hasil dirasa lebih adil, dapat sama rasa, gagal sama dinikmati.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun