Apa itu Korupsi? dan bagaimana hubungannya dengan terjadinya disintegrasi? berdasarkan UU No. 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak korupsi, pengertian korupsi adalah setiap orang yang termasuk pada kategori melawan hukum, melakukan suatu perbuatan yang memperkaya diri sendiri dan menguntungkan diri sendiri atau orang lain. Pada umumnya tindakan korupsi ialah permasalah yang serius dan membutuhkan upaya yang luar biasa untuk pemberantasannya.
Berdasarkan data dari KPK di tahun 2022, KPK mengungkapkan kasus dugaan korupsi yang melibatkan salah satu kepala daerah, yaitu Bupati Memberamo Tengan, Ricky Ham Pagawak dan Bupati Bogor Ade Yasin. Keduanya terlibat kasus suap untuk menutupi kejahatan.
Kasus ini termasuk pada faktor eksternal korupsi, yang mana terdapat faktor politik. Faktor ini ialah hal yang paling umum terjadi dan paling sering di jumpai di Indonesia, dalam lingkup politik banyak terjadi persaingan dalam mendapatkan kekuasaan atau jabatan tertentu. Setiap orang bersaing dengan tujuan mendapatkan kekuasaan yang lebih tinggi dan berbagai cara dilakukan untuk mendapatkan suatu kekuasaan atau jabatan tertentu.
Apa hubungannya antara korupsi dengan terjadinya disintegrasi dan kesejahteraan rakyat? tindakan korupsi tentu saja sangat berpengaruh terhadap kesejahteraan rakyat di Indonesia, karena tindakan korupsi itu sendiri merugikan negara beserta rakyat-rakyatnya. Kesejahteraan rakyat Indonesia masih belum merata diseluruh lapisan masyarakat, masih banyak ditemukan orang-orang yang tinggal dipedalaman dan hidupnya masih bergantung pada alam dan lingkungan disekitarnya, juga di daerah perkotaan tetapi hidupnya masih dalam kemiskinan, tidak memiliki tempat tinggal, pekerjaan yang baik dan hidup dalam kesusahan.
Terjadinya disintegrasi ialah suatu keadaan yang mana disebabkan oleh adanya perubahan yang dipaksakan dan keadaan tersebut dapat menimbulkan proses disintegrasi. Keadaan disintegrasi terjadi apabila terdapat unsur masyarakat yang tidak dapat melakukan penyesuaian satu sama lain atau terdapat ketidakseimbangan. Maka dapat timbul terjadinya pemberontakan ataupu melawan. Seperti yang terjadi pada kasus-kasus korupsi yang mengakibatkan norma-norma dimasyarakat mulai tidak berfungsi sebagaimana mestinya, dan hukum ditegakkan tidak adil.
Hubungan yang ada antara kasus korupsi dengan disintegrasi lebih kepada hubungan antara sebab dan akibat, meskipun bukan menjadi sebab yang mutlak atau menjadi satu-satunya sebab utama. Namun tetap menjadi pemicu terjadinya, dan menimbulkan rasa seperti keirian, kebencian, kekecewaan yang dirasakan oleh masyarakat. Hal ini berhubungan erat dengan penyebab untuk hukuman koruptor dan rakyat kecil dibawahnya yang diperlakukan berbeda sehingga menyebabkan adanya disintegrasi sosial.
Permasalahan korupsi dapat membahayakan keutuhan suatu negara, bangsa hingga rakyat-rakyatnya. Setara dengan subversi yang merenggut kesatuan dan persatuan. Karena itu jika suatu negara atau daerah tidak ingin terusik disintegrasi, maka sebaiknya dilakukan upaya untuk memberantas korupsi, mulai dari korupsi tingkat daerah sampai pada korupsi tingkat nasional.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H