Mohon tunggu...
Aliza NurNatasya
Aliza NurNatasya Mohon Tunggu... Mahasiswa - UPN "Veteran" Yogyakarta

Mahasiswa Hubungan Internasional

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Meningkatnya Otoritarianisme Digital di Indonesia Akibat Covid-19

30 November 2023   22:57 Diperbarui: 30 November 2023   23:30 83
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sementara itu, serangan yang menggunakan teknologi digital canggih juga telah digunakan sebagai bentuk represi online. Komnas HAM mengatakan bahwa antara tahun 2020 dan 2021 mereka telah menerima laporan mengenai insiden peretasan terhadap media, organisasi, dan individu yang kritis. Penindasan teknologi dalam bentuk serangan digital semakin parah, setidaknya 147 serangan digital terjadi pada 2020 dan hampir seluruh serangan digital ini terkait dengan pihak yang mengkritik kebijakan pemerintah dalam menangani kasus pandemi COVID-19. 

  1. Manipulasi Daring

Di tengah krisis COVID-19, pasukan siber banyak dikerahkan untuk menggalang dukungan masyarakat terhadap kebijakan adanya new normal yang dicanangkan oleh pemerintah. Kebijakan ini menghimbau masyarakat untuk dapat beraktivitas normal dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Kebijakan New normal yang sempat dilakukan di beberapa daerah menimbulkan tanggapan dari sejumlah lembaga pemerintah pusat meminta influencer untuk kampanye New Normal guna mendorong pemulihan ekonomi. Strategi mereka adalah dengan memperkuat pemberitaan -- sebagian besar berasal dari media yang dimiliki oleh tokoh media dan politisi dari partai yang berkuasa -- yang meremehkan tenggat waktu akibat COVID-19, serta melecehkan dan menjelekjelekkan para pengkritik kesalahan penanganan pandemi yang dilakukan pemerintah. Tujuan dari penggabungan akun sinfluencer ini memiliki dua tujuan: untuk mempromosikan narasi nasional bahwa COVID-19 bukanlah krisis yang mematikan, sekaligus menghalangi oposisi dari masyarakat sipil dan aktor pemerintah daerah yang memiliki kebijakan berbeda. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun