Namun, tidak dapat kita pungkiri bahwa kemajuan teknologi juga menuntut adanya bentuk kerjasama dari negara lain demi tercapainya stabilitas dan keamanan internasional.Â
Sebagai negara maritim yang memiliki luas wilayah laut kurang lebih 5,8 juta kilometer persegi, sudah seharusnya hal ini dapat membantu skema politik luar negeri Indonesia khususnya dalam rangka implementasi dari geopolitik itu sendiri.
Indonesia jelas memiliki posisi geografis yang sangat strategis. Terletak di antara dua samudra (Hindia dan Pasifik) serta dua benua (Asia dan Australia), Indonesia tidak hanya menjadi jalur lalu lintas perdagangan internasional, tetapi juga memiliki potensi besar untuk memainkan peran sentral dalam percaturan geopolitik global.Â
Untuk terus menyokong hakikat kekuatan maritim Indonesia, Presiden Joko Widodo memperkenalkan konsep "Poros Maritim Dunia" sebagai visi strategis untuk memaksimalkan perannya dalam geopolitik Internasional.
Konsep ini tidak hanya berorientasi pada pembangunan ekonomi maritim, tetapi juga mencakup upaya untuk memperkuat diplomasi, keamanan, dan pengelolaan sumber daya laut.Â
Sebelum masuk lebih jauh dalam konsep Poros Maritim Dunia ini, jika kita tarik ke belakang dalam sejarah Indonesia, perairan sudah menjadi tumpuan nenek moyang untuk menjalani berbagai aktivitas.
Pun ketika Indonesia memasuki fase dimana kerajaan berkuasa, cara mereka berdagang dan bepergian juga melalui laut, mengingat adanya keterbatasan dalam transportasi darat bahkan udara.
Sehingga dapat kita simpulkan bahwa kekuatan maritim Indonesia memang sudah mendarah daging dan tidak dapat dipisahkan atau diredupkan.
Konsep Poros Maritim Dunia ini pertama kali diperkenalkan oleh Presiden Joko Widodo dalam acara East Asia Summit pada tahun 2014.
Melalui dokumen kebijakan kelautan Indonesia, diperkenalkan bahwa ada 7 pilar yang disokong menuju Poros Maritim Dunia tersebut, diantaranya