Mohon tunggu...
aliyahsalsabilah
aliyahsalsabilah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

saya seseorang yang kritis dan disiplin

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Peradilan Tata Usaha Negara: Penjaga Hak Masyarakat dari Keputusan Administrasi Pemerintah

4 Januari 2025   16:00 Diperbarui: 4 Januari 2025   15:47 22
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Di era digital yang semakin berkembang pesat, peran Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN)

dalam memastikan transparansi dan keadilan administrasi pemerintah menjadi semakin

penting. PTUN hadir sebagai lembaga yang memastikan masyarakat tidak menjadi korban

dari keputusan administratif yang keliru atau merugikan. Namun, apakah PTUN sudah

sepenuhnya memenuhi perannya dalam menjaga hak-hak masyarakat?

PTUN adalah lembaga peradilan yang didesain untuk memastikan bahwa setiap keputusan

administrasi pemerintah dapat diuji keadilannya. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5

Tahun 1986, yang kemudian diperbaharui melalui UU Nomor 9 Tahun 2004 dan UU Nomor

51 Tahun 2009, PTUN memberikan ruang bagi masyarakat untuk melawan keputusan

administratif yang merugikan. Ini adalah bentuk nyata dari prinsip negara hukum: pemerintah

tidak boleh bertindak sewenang-wenang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun