Indonesia dikagetkan dengan adanya temuan kasus polio di dalam negeri pada 6 Oktober 2022 di Kabupaten Pidie, Aceh. Pasalnya ini adalah kejadian pertama sejak Indonesia dinyatakan bebas polio pada tahun 2014, dimana Indonesia mendapatkan sertifikat eradikasi polio (Indonesia bebas Polio). Adanya kasus polio di Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh tersebut membuat pemerintah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB). Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan RI, Maxi Rein Rondonuwu memaparkan bahwa kejadian itu ditemukan pada anak berusia 7 tahun 2 bulan di Kabupaten Pidie dengan gejala awal mengalami sakit demam, muncul nyeri pada persendian, dan kelemahan anggota gerak. Dari hasil tes, anak itu mengidap Virus Polio Tipe 2 dan Sabin Tipe 3.
Penyakit polio sangat berbahaya bagi anak karena menyebabkan kelumpuhan dan tidak ada obatnya, namun mudah dicegah dengan imunisasi polio lengkap dan imunisasi rutin. Sebanyak 415 Kabupaten/Kota di 30 provinsi di Indonesia masuk dalam kriteria resiko tinggi polio karena rendahnya imunisasi, termasuk Aceh. Untuk itu pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, gencarkan upaya imunisasi. Pemberian imunisasi polio tambahan bagi semua anak usia 0-13 tahun di seluruh wilayah Provinsi Aceh sebanyak 2 putaran direncanakan akan dimulai pada tanggal 28 November 2022.
Melalui penyelidikan epidemiologi, selain cakupan imunisasi polio yang rendah, didapati faktor perilaku hidup bersih dan sehat penduduk yang masih kurang. Masih ada penduduk yang menerapkan BAB terbuka di sungai. Meskipun tersedia toilet, lubang pembuangan langsung mengalir ke sungai, sementara air sungai dipakai sebagai sumber aktivitas penduduk termasuk tempat bermain anak- anak. Tim Dinas Kesehatan Kabupaten Pidie bersama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Aceh, Kementerian Kesehatan, WHO, dan UNICEF sudah melakukan sejumlah tindakan penting termasuk melakukan pelacakan untuk mencari kasus lumpuh layuh lain di sekitar tempat tinggal kasus, pengambilan sampel tinja di wilayah terdampak untuk dilakukan pemeriksaan, dan memeriksa sampel air di tempat pembuangan dan survei cepat cakupan imunisasi.
Melihat kurangnya kesadaran masyarakat akan perilaku hidup bersih dan sehat, penularan virus polio dapat dicegah dengan melakukan edukasi dan peningkatan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat. Contohnya menerapkan perilaku BAB di jamban yang sesuai standar, cuci tangan pakai sabun dan menggunakan air matang untuk makan dan minum. Kesadaran ini membantu masyarakat menjadi lebih proaktif dalam menjaga kesehatan mereka dan keluarga mereka. Selain itu, kolaborasi internasional juga dibutuhkan dalam mengatasi ancaman kesehatan global. Negara- negara bekerja bersama untuk mengatasi polio, berbagi sumber daya, dan mengkoordinasikan upaya imunisasi. Ini adalah contoh bagaimana tantangan kesehatan masyarakat yang besar dapat diatasi dengan bekerja bersama-sama.
Kejadian Luar Biasa (KLB) Polio adalah contoh konkret bagaimana ilmu kesehatan masyarakat berperan dalam mengidentifikasi, merespons, dan mengendalikan penyakit menular. Mereka mencerminkan peran penting ilmu kesehatan masyarakat dalam melindungi dan meningkatkan kesehatan populasi serta menangani ancaman penyakit yang mungkin muncul kembali. Upaya kesehatan masyarakat yang terkoordinasi dapat memiliki dampak yang signifikan dalam mengatasi penyakit menular yang mengancam karena ini bukan hanya tentang vaksinasi, tetapi juga tentang pendekatan holistik yang mencakup pendidikan, kesadaran, dan kolaborasi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H