Mohon tunggu...
Aliyah Lia
Aliyah Lia Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Menyajikan berita yang akurat berimbang dan terpercaya

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kalapas Kelas I Tangerang: Dengan Adanya Penguatan Tugas Pokok dan Fungsi Bisa Tingkatkan Kualitas SDM

3 September 2021   15:28 Diperbarui: 3 September 2021   15:34 46
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pacu Target Kinerja Pegawai
Kalapas Kelas I Tangerang Berikan Penguatan Tugas Pokok dan Fungsi

Tangerang,  Sesuai dengan adanya perubahan pola kinerja dan beban kerja yang semakin besar dan beragam. Kalapas Kelas I Tangerang mengadakan peningkatan kualitas SDM dan penguatan Tugas Pokok dan Fungsi pegawai Lapas Kelas I Tangerang, jumat (03/9/21).

Kegiatan tersebut dilaksakan di Aula Terbuka Lapas Kelas I Tangerang, dihadiri oleh Kalapas beserta Pejabat Struktural, dan seluruh Pegawai Lapas Kelas I Tangerang, kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk fungsi kontrol kepada seluruh pegawai sehingga dalam pencapaian Target Kinerja dapat dilakukan dengan maksimal.

Kalapas Kelas I Tangerang memberikan arahan kepada seluruh pegawai yang hadir, untuk selalu mematuhi ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku baik itu Undang-undang, Peraturan Pemerintah dan yang lainnya, kemudian mengevaluasi pada pelaksanaan kinerja yang dijalankan, dan merubah pola kerja sehingga target kinerja pegawai dapat ditingkatkan dengan maksimal. Ujar Victor

Kami berharap dengan adanya penguatan tugas pokok dan fungsi pegawai Lapas Kelas I Tangerang Selain sebagai bentuk kontrol, kegiatan ini dapat menjadi pemicu untuk meningkatkan kinerja pegawai dengan lebih baik lagi sesuai dengan ketentuan yang berlaku walau dimasa pandemi.tambahnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun