Mohon tunggu...
Aliyah Lia
Aliyah Lia Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Menyajikan berita yang akurat berimbang dan terpercaya

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Penyekatan PPKM Darurat, Kapolsek Pesanggrahan Turun Langsung Lakukan Pengamanan

9 Juli 2021   12:51 Diperbarui: 9 Juli 2021   12:52 124
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jakarta - Untuk memastikan kesiapan para personil yang terlibat dalam pengamanan di Pos Penyekatan Covid -- 19 di posko Penyekatan budi luhur petukangan utara, Jakarta Selatan, Kepala Kepolisian Sektor Pesanggrahan Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Endy Mahandika, SH rutin turun langsung melakukan pengecekan dan penyekatan dilokasi.

Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Endy Mahandika, SH mengatakan, Posko Penyekatan PPKM Darurat Covid -- 19 di budi luhur ini hanya pekerja sektor esensial dan kritikal yang di perbolehkan melintas.

Selain kendaraan pekerja sektor esensial dan kritikal tidak boleh melintas, apalagi masyarakat yang hanya bepergian dengan tujuan yang tidak jelas akan sama sekali tidak boleh melintas, ujarnya kepada awak media saat terjun langsung melaksanakan penyekatan, jumat (09/7/21).

Dalam kesempatan yang sama, Kompol Endy juga menyampaikan, terkait dengan sanksi sebenarnya kita dari Polri dengan Pemerintah sudah menyiapkan sanksi, namun untuk saat ini masyarakat hanya kami berikan penjelasan dan himbauan akan peraturan PPKM Darurat yang sudah diberlakukan dari tanggal 03 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021.

Jika tidak mengindahkan akan himbauan yang kami berikan, baru kita berikan sanksi tegas kepada siapapun.

Lebih lanjut, Kapolsek menghimbau kepada seluruh masyarakat termasuk pengguna jalan, untuk mematuhi peraturan yang sudah ada, karena Covid -- 19 masih ada. Semua ini ditegakkan demi untuk keselamatan masyarakat yang paling utama.

Mari bersama -- sama kita berupaya semaksimal mungkin untuk mencegah penularan Covid -- 19 dengan selalu disiplin mematuhi protokol kesehatan dengan langkah 5M, harapnya.

Dalam melakukan penjagaan dan penyekatan di posko PPKM Darurat, Jajaran Polsek Pesanggrahan juga membagikan masker secara gratis kepada pengguna jalan agar untuk membiasakan diri menggunakan masker dua rangkap, terlebih kita ketahui, anjuran pemerintah untuk menggunakan masker agar tetap terlindung dari penyebaran covid-19.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun