Makna Literasi dan Kondisi Literasi di IndonesiaÂ
Secara sederhana, makna literasi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah kemampuan menulis dan membaca. Literasi juga dapat diartikan sebagai kemampuan individu dalam mengolah informasi dari suatu tulisan yang dibaca. Tingkat literasi di Indonesia tergolong rendah jika dibandingkan negara lain. Berdasarkan hasil survei Program for International Student Assessment (PISA) 2018 yang dipublikasikan oleh Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) dalam tes literasi membaca, Indonesia menempati urutan ke-72 dari 77 negara. Indonesia memperoleh skor 371 poin yang masih di bawah dari rata-rata skor OECD yaitu 487. Selain itu, Indeks literasi digital di Indonesia masih berada di level sedang. Hal ini mengacu kepada hasil Survei Indeks Literasi Digital Nasional 2020 yang dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama Siberkreasi dan Katadata di 34 provinsi Indonesia. Berdasarkan hasil survei tersebut, subindex informasi dan literasi data memperoleh skor terendah yaitu 3,17 poin.
Literasi dan HoaksÂ
Tingkat literasi di Indonesia yang tergolong rendah dapat memunculkan berbagai dampak negatif. Salah satunya, hoaks atau berita palsu dapat menyebar dengan mudah dan cepat terlebih dalam kondisi pandemi seperti sekarang. Teknologi yang semakin canggih membuat semua kalangan masyarakat semakin mudah mendapatkan suatu informasi. Media sosial menjadi salah satu cara untuk menyebarkan suatu informasi dengan mudah dan cepat. Dikutip dari Liputan6.com, sebanyak 1387 hoaks beredar di media sosial terhitung dari Maret 2020 hingga 26 Januari 2021. Dari fenomena tersebut, dapat diketahui bahwa tak sedikit dari informasi yang beredar terutama di media sosial adalah hoaks. Melansir dari kominfo.go.id, terdapat 800.000 situs di Indonesia yang terindikasi sebagai penyebar hoaks. Dengan banyaknya media informasi digital saat ini, hoaks juga dengan mudahnya beredar dengan cepat. Sehingga, kita perlu mencegah penyebaran hoaks agar tidak terus-menerus merajalela dengan mudah.
Pencegahan Hoaks dengan Budaya LiterasiÂ
Pencegahan awal dari merebaknya hoaks adalah dari diri kita sendiri dengan cara menerapkan budaya literasi sebelum menyebarluaskan suatu informasi. Seseorang yang tidak menerapkan budaya literasi ketika mendapatkan suatu informasi akan mudah memercayai informasi yang beredar tanpa tahu kebenaran di dalamnya. Sehingga, seseorang diharapkan dapat menerapkan pemikiran yang kritis terhadap suatu informasi yang beredar sebelum memercayai dan menyebarkan ke berbagai media lain. Seseorang yang memperoleh suatu informasi sudah seharusnya memiliki rasa ingin tahu akan kebenarannya. Dari hal tersebut, seseorang akan terdorong untuk mencari sumber dari informasi yang beredar. Sebab, tak jarang informasi yang beredar tidak memiliki sumber yang jelas sehingga tidak dapat diketahui kebenarannya. Untuk memercayai suatu informasi yang beredar, kita harus mengetahui bahwa informasi tersebut berasal dari sumber kredibel yang dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Sebaliknya, jika informasi yang diperoleh merupakan hoaks, Kementerian Kominfo menerima laporan mengenai hoaks lewat aduankonten@mail.kominfo.go.id. Melalui laporan pengaduan, diharapkan hoaks dapat ditindaklanjuti oleh pihak berwajib agar tidak merebak ke berbagai media. Literasi berperan penting dalam permasalahan penyebaran hoaks. Sehingga, siapa pun dari kita sudah seharusnya dapat menerapkan budaya literasi ketika mendapatkan suatu informasi serta bersikap bijaksana dan kritis sebelum menyebarkan ke khalayak banyak melalui berbagai media.
Minat membaca berbanding lurus dengan tingkat kemajuan pendidikan suatu bangsa (Ane Permatasari, 2015:151). Dengan demikian, literasi berhubungan erat dengan pendidikan karena awal dari proses pendidikan berkaitan dengan kemampuan dan kesadaran literasi. Literasi yang baik dalam pendidikan menentukan kualitas dari pendidikan tersebut. Pelaksanaan pendidikan yang belum optimal menyebabkan budaya literasi di Indonesia rendah. Di samping itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terus meningkatkan budaya literasi melalui berbagai kebijakan dan program, diantaranya seperti Gerakan Literasi Nasional (GLN) yang mencakup Gerakan Literasi Sekolah (GLS), Gerakan Literasi Masyarakat (GLM), dan Gerakan Literasi Keluarga (GLK), serta Gerakan untuk Literasi Semesta (Geulis), dan lain lain. Oleh karena itu, segala kalangan masyarakat sudah seharusnya mendukung dan berkontribusi agar budaya literasi di Indonesia dapat mengingkat. Mari bangun budaya literasi di Indonesia, awali dari diri sendiri hingga semua orang dapat menerapkannya. Ayo, Literasi Indonesia Bisa!
Referensi:
OECD. 2019. PISA 2018 Result. Tersedia pada: OEDC (Diakses pada: 05 Juli 2021)
Setu, Ferdinandus. 2020. Hasil Survei Indeks Literasi Digital Nasional 2020, Akses Internet Makin Terjangkau. Tersedia pada: Kominfo (Diakses pada: 05 Juli 2021)
Nuralam, Cakrayuri. 2021. 1387 Hoaks Beredar di Media Sosial hingga 26 Januari 2021. Tersedia pada:Liputan 6(Diakses pada: 05 Juli 2021)