Mohon tunggu...
Ali Syarief
Ali Syarief Mohon Tunggu... wiraswasta -

Lebih baik baca tulisanku spy kenal siapaku menurutmu\r\nwww.alisyarief.com

Selanjutnya

Tutup

Politik

Koalisi YIM Vs Oposisi GN

20 April 2019   13:30 Diperbarui: 20 April 2019   13:33 131
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Dua terminologi tersebut adalah bagian dari urat nadinya nafas kehidupan demokrasi. Jadi memang pilihan yg strategic dlm mencapai political endeavour (tujuan politic). Syahwat berkuasa. 

Koalisi asal dari "coalition", tafsir bebasnya adalah bersetubuh dg pihak lain. Maksudnya supaya dapat suntikan darah segar, yg menghidupkan kembali ruch sakaratul maut. 

Dari pedoman diatas, apa yg dilakukan YIM, bukan coalition, karena hasilnya, partai yg semua kata benda itu, mati sudah, dg raihan suara dibawah 1%. 

Apa yg dilakukan YIM adalah collision (penghancuran). 

Sekarang saya bahas mengenai "Opposition" (melawan/menentang). Dalam system parlementer, oposisi itu kepada partai penguasa (the ruling party). Apa yg dioposisi? Program partai yg bertentangan dg kehendak rakyat!. 

PSI sebagai partai baru, dia tidak jelas apakah bersetubuh dg yg berkuasa atau beroposisi. Justru yang ia lawan adalah nilai nilai yg dianut oleh masyarakat majority. Anti perda syariah (pdhl tdk ada perda2 itu), Anti polygamy, pdhl uu nya membolehkan, dst. Hasilnya? Hanya 2%. 

YIM dan GN adalah dua sosok politikus yg tdk faham menari politic bersama rakyat. Politic hanya sebagai panggung untuk berdansa walz.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun