Mohon tunggu...
Alisya Pasya Ramadhanti
Alisya Pasya Ramadhanti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Negeri Jakarta

Pendidikan Sosiologi A 2021

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Analisis Kekerasan Seksual terhadap Perempuan dan Dampak dari Pacaran di Kalangan Mahasiswa Universitas Brawijaya

17 Desember 2022   15:29 Diperbarui: 17 Desember 2022   15:29 520
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Alisya Pasya Ramadhanti - 1405621004

Latar Belakang Masalah

Satu kebiasaan di kalangan remaja yang tidak asing lagi adalah berkencan yang terdiri dari laki-laki dan perempuan. Saat remaja mereka berkembang untuk belajar tentang masa cinta dan kasih sayang, mereka mewujudkannya dalam hubungan yang penuh cinta dan rasa kebersamaan. Mereka menyebutnya bercinta, berkencan, berkencan, hubungan romantis, atau sesuatu yang lain istilah lain yang menggambarkandaya tarik antar tubuh yang mencakup semua emosi, tubuh dan jiwa. Pacaran adalah hubungan yang dijalani dua orang dan melakukan berbagai kegiatan bareng untuk saling mengenal. Ada berbagai hal yang membuat orang melakukan hubungan pacaran selain memuaskan kebutuhannya akan cinta dan kasih sayang. Pacaran dilakukan untuk memilih pasangan hidup dan menyiapkan orang untuk hubungan ke jenjang yang menuju serius atau pernikahan. Pertemuan memungkinkan orang untuk lebih memahami sikap dan perilaku satu sama lain.

Selain itu, orang dapat belajar bagaimana menjaga hubungan, berdiskusi, dan memecahkan masalah yang muncul. Menurut Rice (2001), orang memiliki tujuan dalam hubungan pacarannya, antara lain: berpacaran untuk bersenang-senang, berpacaran tanpa menikah, berpacaran sebagai sarana eksperimentasi dan kepuasan seksual dan berpacaran sebagai panggung. menemukan pasangan hidup. Hubungan pacaran tidak selalu menunjukkan yang positif saja, terkadang ada masalah. Mulai dari masalah terkecil hingga masalah terbesar, sehingga bisa berlanjut hingga terjadi konflik dalam hubungan pacaran atau kekerasan. Kekerasan dalam pacaran merupakan tindakan kekerasan terhadap satu belah pihak dalam hubungan pacaran. Tujuannya adalah untuk mendapatkan kendali, kekuasaan dan otoritas atas pasangannya. Kekerasan ini dapat berupa fisik, emosional dan seksual.

Selain itu, kita juga melihat kemampuan seseorang dalam pacaran untuk menjaga komitmen untuk mencapai tingkat yang lebih serius pernikahan. Namun, kenyataannya hubungan saat ini penuh dengan kekerasan. Perempuan seringkali menjadi korban dari sebagian besar kasus kekerasan dalam pacaran. Kekerasan terhadap perempuan ini salah satunya bermula dari asumsi gender. Ketika kekerasan terjadi, salah satu pihak merasa dirugikan, yang dapat menimbulkan trauma bagi korban. Wanita dengan keterampilan ketegasan rendah berinteraksi kurang positif dengan pasangannya. Saat menyelesaikan masalah dengan pasangannya, condong mengalah dan tidak mampu mengatakan apa yang sebenarnya diinginkan pasangannya. Fenomena kasus kekerasan yang dihadapi perempuan menunjukkan bahwa jumlah mereka di Indonesia semakin meningkat setiap tahunnya.2 Di kalangan mahasiswa Universitas Brawijaya kekerasan seksual dalam hubungan pacaran sudah pernah terjadi dan mungkin sudah tidak asing lagi.

Pembahasan 

- Definisi Kekerasan Seksual

Dalam kamus besar bahasa Indonesia , kekerasan diartikan berupa perbuatan satu orang atau sekelompok orang yang mengakibatkan luka, kematian dan kerusakan fisik pada diri orang lain atau harta benda orang lain. Sedangkan seksual secara etimologis berasal dari bahasa Inggris yaitu "sexual" dan memiliki beberapa arti seperti jenis kelamin, perbedaan jenis kelamin, ciri-ciri atau lainnya.

 Dengan demikian, secara etimologis, kekerasan seksual dapat diartikan sebagai pemaksaan untuk menguasai orang lain (karena alasan seksual atau non-seksual), yang mengakibatkan luka-luka, kerusakan fisik atau kerusakan harta benda, bahkan kematian. Secara garis besar, kekerasan seksual didefinisikan sebagai aktivitas seksual yang dipaksakan atau tanpa persetujuan. Namun, dalam pengertian sempit, kekerasan seksual disamakan dengan pemerkosaan, dimana di antaranya mengharuskan persetubuhan antara laki-laki dan perempuan. Kekerasan seksual juga dapat diartikan sebagai pelecehan, memaksa seseorang melakukan hubungan seksual atau melakukan seksual yang tidak alami atau melawan keinginan korban dan tidak terkait dengan kebutuhan seksualnya. 

Definisi kekerasan seksual yaitu setiap penghinaan, degradasi, pelecehan atau tindakan lain yang diarahkan pada tubuh seseorang, hasrat seksual dengan kekerasan, bertolak belakang dengan keinginan seseorang, yang dengannya orang tidak dapat menyetujui secara bebas, dalam posisi yang tidak setara karena hubungan kekuasaan yang berharga dan hubungan seksual, menyebabkan atau kemungkinan besar menyebabkan penderitaan atau kesulitan fisik, psikologis, seksual, ekonomi, sosial, budaya dan politik. 

Kekerasan seksual berupa dengan pelecehan seksual (meraba-raba, mencium atau menyentuh) tanpa persetujuan. Tindakan tanpa persetujuan atau paksaan biasanya berupa ancaman untuk pergi, menyakiti, atau ancaman kekerasan fisik. Kekerasan seksual terhadap anak di dunia membutuhkan perhatian serius dari berbagai pihak untuk menekan angka kasus kekerasan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun