Banyak kasus pelanggaran HAM di Indonesia, dari yang kecil hingga yang berat, terjadi dalam realitas penegakan HAM. Beberapa kasus yang terjadi seperti jaminan kebebasan, keamanan, keadilan, penegakan hukum, dan sebagainya.
Pengakuan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia telah tercantum dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945. Pelaksanaan HAM di Indonesia dianggap kurang terlaksana dengan baik, masih banyak kasus kasus pelanggaran HAM yang tejadi di Indonesia. Hal ini dalam rangka memberikan jaminan perlindungan terhadap Hak Asasi Manusia dan menangani masalah masalah yang berkaitan dengan penegakkan HAM.
Tidak dapat disangkal bahwa Indonesia, sebagai negara yang berkembang, rentan terhadap pelanggaran HAM karena sejumlah faktor, termasuk masalah sosial, politik, dan ekonomi, yang saling mempengaruhi satu sama lain.Â
Pelanggaran HAM yang disebabkan oleh masalah sosial mungkin juga disebabkan oleh masalah politik dan ekonomi. Kita harus mengakui bahwa penegakan hukum Indonesia masih dalam proses pengembangan, terutama dalam hal penegakan hak asasi manusia.
Dalam berbagai dimensi kehidupan berbangsa dan bernegara, kita sering menemukan ketimpangan dalam proses penegakan hukum dan hak asasi manusia. Ada saat-saat ketika hukum ditegakkan sementara hak asasi manusia diabaikan, dan ada saat-saat ketika hak asasi manusia ditegakkan sementara hukum yang berlaku diabaikan.
 Ketika hal ini terjadi, tidak hanya aparat penegak hukum yang menghadapi kesulitan, tetapi masyarakat yang menjadi bagian dari sistem tersebut juga menghadapi kesulitan yang lebih besar. Kajian normatif dan empiris tentang masalah hukum dan HAM ini sangat penting.
Hak asasi manusia tidak lagi dipandang sekadar sebagai perwujudan faham individualisme dan liberalisme. Hak asasi manusia lebih dipahami secara humanistis sebagai hak-hak yang inheren dengan harkat dan martabat kemanusiaan, apapun latar belakang ras, etnik, agama, warna kulit, jenis kelamin dan pekerjaannya.Â
Dewasa ini pula banyak kalangan yang berasumsi negatif terhadap pemerintah dalam menegakkan HAM. Sangat perlu diketahui bahwa pemerintah Indonesia sudah sangat serius dalam menegakkan HAM.
Di Indonesia, penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) dilakukan melalui berbagai upaya, termasuk pembentukan lembaga, pengadilan, dan instrumen hukum yang relevan. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dibentuk merupakan kemajuan penting. Komnas HAM didirikan pada 7 Juni 1993 dan beranggotakan 35 orang yang dipilih oleh DPR dan disahkan oleh Presiden.Â
Lembaga ini memiliki status yang setara dengan lembaga negara lainnya dan bertugas melakukan penelitian, penyuluhan, pemantauan, dan mediasi dalam menangani masalah HAM.Â
Anggotanya memiliki wewenang untuk menyelesaikan konflik melalui mediasi, konsultasi, atau negosiasi. Mereka juga dapat menyarankan kasus hak asasi manusia kepada DPR dan merekomendasikan penyelesaian di pengadilan jika diperlukan. Selain itu, masyarakat diberi kesempatan untuk melaporkan pelanggaran hak asasi manusia kepada lembaga ini.