Mohon tunggu...
ajie milanisti
ajie milanisti Mohon Tunggu... -

Selalu berusaha lebih baik

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Hancurnya KPK, Hancurnya Indonesia

17 Februari 2015   20:58 Diperbarui: 17 Juni 2015   11:01 108
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Doa mantan Presiden SBY di Twitter terkait konflik "BG" VS  "AS"  dimana telah menyeret institusi Polri dan KPK sangat jelas bermakna bahwa ujung kedua perseteruan tersebut telah menuju ambang nadir dalam penegakan hukum. KPK dimana menjadi ujung tombak dalam penyelematan kekayaan negara dari "rampok" uang rakyat telah menjadi bulan-bulanan berbagai oknum yang tidak mengharapkan keberadaannya. Begitu juga institusi Polri telah terseret dalam pusaran tersebut, dimana secara tak kasat mata dapat dilihat dari sorak sorai para anggota Polri yang harusnya netral dimana sebagian besar anak buah dan tentunya tidak mengerti apa-apa turut bergembira terhadap kemenangan praperadilan BG.

Sapu bersih KPK sejak tahun 2002 terhadap kasus korupsi seakan musnah oleh hujan sehari dari hasil prapradilan kemarin. Hari inipun Ketua KPK disangkakan atas pemalsuan dukumen, dimana menurut mantan ketua MK, Mahfud MD, tidak merugikan orang lain dan lumrah terjadi di Indonesia. Adanya upaya "Kriminalisasi" beberapa ketua KPK tentunya akan berpengaruh dalam tugas dan kewenangan KPK dalam memberantas korupsi yang telah menjadi bahaya laten ini.

Buya Safii Maarif pun turut geram dengan pusaran konflik yang telah menyeret KPK VS Polri ini sampai beliau terkesan pasrah terhadap keadaan negeri tercinta ini. Semua pihak diharapkan sadar bahwa kelahiran KPK dikarenakan belum optimalnya penegakan hukum oleh Polisi, Jaksa dan penegakan hukum lainnya. Seharusnya mereka malu dengan keberadaan KPK tersebut, bukan malah tidak mendukungnya. Berbagai institusi hukum seharusnya satu gerak langkah dalam mendukung KPK, sehingga lembaga tersebut tidak diperlukan lagi, karena masyarakat lebih percaya kepada mereka. Kita tidak bisa menutup mata dimana mayoritas masih sangat percaya terhadap keberadaan KPK.

Institusi Polri, jaksa dan penegak hukum lainnya seharusnya berlomba menimba ilmu kepada KPK bagaimana mereka dapat 100% menjerat para "rampok" uang rakyat. Jika melihat rekam jejak KPK sudah seharusnya berbagai posisi penting di Polri, Jaksa dan penegakan hukum lainnya harus terlebih dahulu melalui dan ikut terjun dalam candra dimuka penyelidikan, penyidikan yang telah menjadi SOP di KPK. Bukan malah orang-orang pilihan yang telah lulus dari KPK setelah kembali ke institusinya malah seperti menjadi terasing bahkan terbuang.

Melihat sangkarut konflik ini, sudah sepantasnya Presiden RI turun tangan dalam menyelesaikan permasalahan ini dengan arif dan bijak dengan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara diatas kepentingan apapun. KPK, Polri dan penegakan hukum lainnya laksana satu tubuh, dimana jika satu sakit maka pihak lain akan merasakan sakit juga, bukan sebaliknya saling menyerang satu sama lain. Jika keadaan ini dibiarkan larut dan berulang, maka agenda pemerantasan korupsi akan hancur, dan hancurnya Indonesia tinggal di depan mata.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun