Boleh saja seseorang yang terkena masalah hukum merasa dirinya tidak bersalah. Adalah Antasari Azhar mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meski sudah dijatuhi  hukuman penjara 18 tahun atas kasus pembunuhan, dan memohon Grasi ke Presiden Jokowi, namun Antasari tetap merasa dirinya tidak bersalah. Â
Meski begitu bukan berarti seorang Antasari bebas menuduh orang lain melakukan kriminalisasi tanpa ada bukti-bukti yang kuat, termasuk kepada mantan Presiden SBY. Berikut pernyataan Antasari yang dikutip media, "Untuk itulah saya mohon kepada Bapak Susilo Bambang Yudhoyono jujur, beliau tahu perkara ini, beliau jujur, beliau cerita, apa yang beliau alami," kata Antasari di Gedung Bareskrim Polri, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Rabu 14 Februari 2017.
Antasari Azhar mengklaim SBY tahu kasus yang menjeratnya. Seperti dikutip dari Merdeka, Antasari mengaku bahwa mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY mengetahui kasus yang membuatnya harus divonis 18 tahun penjara.
Dalam kesempatan itu, Antasari bahkan menyebut bahwa SBY tahu mengenai kasus yang membuatnya mendekam di penjara. "Kalau beliau jujur, dia harus cerita apa yang beliau alami dan apa yang beliau perbuat," ungkap Antasari. Kemudian, ia meminta SBY membuka tabir kasus ini. "Saya mohon beliau, apa yang beliau perintahkan, kepada siapa, siapa melakukan apa, nah siapa perintahkan siapa. Saya minta SBY jujur terbuka," tambahnya.
Dari kutipan itu jelas, pernyataan Antasari sangat tendensius dan menuduh bahwa SBY adalah aktor intelektual dibalik kasus tersebut. Apalagi pasal-pasal yang digunakan Antasari Azhar yakni Pasal 417 KUHP sudah tidak berlaku lagi dalam sistem hukum kita. Maka, pelaporan Antasari tersebut tidak memiliki dasar hukum yang bisa dipertanggungjawabkan.
Tentunya hal tersebut membuat kita semua prihatin, apalagi seorang Antasari adalah sosok penegak hukum yang telah berpuluh tahun berkarir sebagai Jaksa, sebelum menjadi Ketua KPK. Hal tersebut menjadi preseden buruk bukan saja bagi penegakan hukum di negara kita, tetapi perilaku Antasari juga berdampak buruk bagi kehidupan sosial politik kebangsaan kita secara luas dan massif.
Perilaku tersebut tentunya tidak saja merugikan SBY dan keluarganya, tapi juga bagi kita semua, karena lagi-lagi kita sebagai rakyat disuguhi tontonan yang sangat tidak berkualitas dari para elit politik yang seharusnya menjadi contoh bagi generasi penerus bangsa. Untuk itu sebaiknya Antasari meminta maaf kepada SBY dan keluarganya, serta seluruh rakyat Indonesia atas suguhan perilaku yang tidak terpuji tersebut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H