Pengertian Umum Kebijakan Moneter
Kebijakan moneter adalah keputusan pemerintah untuk mendukung kegiatan ekonomi melalui berbagai masalah yang berkaitan dengan jumlah uang yang beredar di masyarakat.
 Tujuan Umum Kebijakan Moneter
Tujuan utama kebijakan moneter adalah menjaga stabilitas ketersediaan dana pemerintah. Karena jumlah uang beredar negara mempengaruhi berbagai kegiatan ekonomi, seperti inflasi, suku bunga bank, dll.
Setelah membahas  pengertian dan tujuan kebijakan moneter, tahukah Anda bahwa bank sentral Indonesia atau Bank Indonesia bertanggung jawab atas kebijakan moneter dan menerapkannya di Indonesia? Hal itu berdasarkan UU No. 23 Tahun 1999 tentang Kebijakan Moneter Bank Indonesia. Berbicara tentang Bank Indonesia sebagai penanggung jawab dan penegak kebijakan moneter Indonesia, pembaca pasti akan bertanya bagaimana Bank Indonesia menerapkan kebijakan moneter untuk mendukung stabilitas nilai rupiah, mari kita bahas satu per satu! Sumber ini saya dapatkan dari situs resmi Bank Indonesia.
 Tujuan Kebijakan Moneter
Tujuan Bank Indonesia adalah mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Tujuan ini, seperti dalam UU No. 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana telah diubah dengan UU No. 3 Tahun 200
dan UU No. 6 tahun 2009 pada pasal 7. Kestabilan rupiah dimaksud memiliki dua dimensi. Dimensi stabilitas rupiah yang pertama adalah stabilitas harga barang dan jasa yang tercermin dari perkembangan  inflasi. Sedangkan dimensi lain terkait dengan kestabilan nilai tukar rupiah terhadap mata uang negara lain. Indonesia menganut sistem nilai tukar mengambang (freely floating). Namun demikian, peran stabilitas nilai tukar sangat penting untuk mencapai stabilitas harga dan sistem keuangan.
untuk mencapai tujuan tersebut, Bank Indonesia memperkenalkan kerangka kebijakan moneter tentang Inflation Targeting (ITF) sejak 1 Juli 2005. Kerangka kebijakan tersebut telah sesuai dengan mandat hukum dan pertimbangan kelembagaan. Dalam konteks ini, inflasi menjadi sasaran utama (general target). Bank Indonesia terus melakukan berbagai penyempurnaan kerangka kebijakan moneter sejalan dengan  dinamika dan tantangan perekonomian untuk meningkatkan efektivitasnya.
Kerangka Kebijakan Moneter
Bank Indonesia mengikuti kerangka  yang disebut Inflation Targeting Framework (ITF) untuk pelaksanaan kebijakan moneter. ITF adalah kerangka  kebijakan moneter yang ditujukan untuk mencapai target inflasi yang ditetapkan  dan diumumkan secara publik di masa depan, yang menunjukkan komitmen dan tanggung jawab bank sentral. Dalam implementasi ITF, suku bunga kebijakan digunakan sebagai signal kebijakan moneter dan suku bunga pasar uang antar bank (PUAB) digunakan sebagai target operasional. Kerangka kerja ini  secara resmi diluncurkan pada 1 Juli 2005, mengikuti kerangka kebijakan moneter sebelumnya dimana tujuan kebijakan moneter adalah uang primer.