Kekerasan seksual dapat terjadi pada siapapun, tidak memandang usia, gender, dan keadaan. Pelaku kekerasan seksual biasanya berdalih melakukan itu karena sudah tidak kuat dengan nafsu atau si korban terlihat menggoda entah dengan pakaian yang dikenakan atau bentuk tubunya. Padahal itu bukan menjadi penyebab terjadinya kekerasan seksual. pakaian dan bentuk tubuh tidak bisa dijadikan kambing hitam.
Kekerasan seksual dapat menimpa anak. Menurut data dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) terdapat 779 anak yang mengalami kekerasan seksual sepanjang Januari 2022. Pada tahun 2019, jumlah korban kekerasan seksual mencapai 6.454 dan meningkat menjadi 6.980 kasus pada tahun 2020.
Angka-angka tersebut menunjukkan kasus kekerasan seksual yang terjadi pada anak, sama tingginya dengan orang dewasa. Oleh sebab itu, anak yang masih polos dan belum mengerti apakah dirinya terkena kekerasan seksual perlu diberikan pemahaman mengenai pencegahan kekerasan seksual secara sederhana.
Tim KKN Unnes Giat 2 di Desa Tegalmlati, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang, berinisiatif melakukan edukasi terhadap anak-anak sekolah dasar mengenai pencegahan kekerasan seksual. KKN Unnes Giat 2 diselenggarakan oleh Pusat Pengembangan Kuliah Kerja Nyata, LPPM Unnes yang dengan semboyan "Bersama Unnes Giat, membangun Indonesia dari desa". Hal ini selaras dengan edukasi yang dilakukan oleh Tim KKN Unnes Giat 2 Desa Tegalmlati mengenai pencegahan kekerasan seksual sehingga cita-cita dan kepercayaan diri anak tidak akan hilang.Â
Sebab mereka tahu bagaimana cara menghindari kekerasan seksual dan apa yang dilakukan ketika hal tersebut terjadi. Edukasi dilakukan di SD Negeri  04 Tegalmlati. Anak-anak diberikan edukasi dengan menonton video singkat mengenai bagian tubuh yang tidak boleh dilihat dan disentuh, cara menghindari orang-orang yang mencurigakan, dan langkah-langkah yang dilakukan jika terkena kekerasan seksual.
Anak-anak diberikan pemahaman mengenai bagian tubuh mana saja yang tidak boleh disentuh dan dilihat oleh orang lain. Bagian-bagian tubuh tersebut di antaranya mulut, dada, alat kelamin, selangkangan, paha, dan pantat. Anak-anak memahami bahwa bagian-bagian tersebut tidak boleh disentuh dan dilihat oleh orang lain.
Kegiatan dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Ku Jaga Diriku. Lagu tersebut membawa pesan bagian tubuh yang tidak boleh disentuh dan dilihat oleh orang lain. Sehingga, anak akan semakin memahami bagian tubuh yang tidak boleh disentuh dengan menyanyikan lagu tersebut.
Agar anak tidak bosan dengan materi yang disampaikan sekaligus memperdalam apa yang telah dipahami, anak-anak diajak untuk bermain. Anak-anak diberikan pertanyaan dan menjawab dengan berbagai jawaban yang telah tersedia. Mereka adu cepat mengangkat jawaban yang telah tersedia. Pertanyaan-pertanyaan yang diberikan seputar pencegahan kekerasan seksual dari materi sebelumnya. Anak-anak dengan antusias menjawab satu per satu pertanyaan.Â
Dengan memberikan edukasi mengenai pencegahan kekerasan seksual sejak dini, harapannya angka kekerasan seksual dapat turun. Anak-anak SD diberikan pemahaman bahwa membicarakan bagian tubuh dan seksualitas bukan hal yang tabu. Hal ini justru baik untuk mencegah adanya kekerasan seksual yang dapat menimbulkan trauma dan menghambat perkembangan. Mereka juga diberikan pemahaman bahwa ketika mengalami kekerasan seksual, tidak boleh menyalahkan diri sendiri.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H