Budaya? Bukanlah hal yang asing didengar di telinga kita. Seringkali kita mendengar kosakata ini diperbincangkan oleh lisan bahkan jadi sebuah perdebatan bagi Sebagian kalangan manusia.
Di dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia disebutkan bahwa “budaya” adalah sebuah pikiran dan akal budi manusia. Sedangkan Kebudayaan berasal dari bahasa Sansakerta yaitu buddhayah yang merupakan bentuk dari buddhi (budi atau akal). Budi mempunyai arti akal, kelakuan, dan norma. Sedangkan “daya”mempunyai arti hasil karya cipta manusia. Dengan demikian, kebudayaan adalah sebuah hasil karya dan cipta manusia di masyarakat. Oleh sebab itu, kebudayaan merupakan sebuah hasil penciptaan batin (akal budi) manusia, seperti kepercayaan, kesenian, dan adat istiadat. dan beberapa para ahli mengartikan budaya dengan definisi lain seperti :
Ahli sosiologi mengartikan kebudayaan sebagai keseluruhan kecakapan (adat, akhlak, kesenian , ilmu, dan lain-lain).
ahli sejarah mengartikan bahwa kebudaaan dapat diartikan sebagai warisan atau tradisi.
ahli Antropogi melihat kebudayaan itu sebagai tata hidup
Dan dalam kebuadayaan tersebuat ada seni, pengetahuan, keyakinan, keberanian, percaya diri dan lain-lain. Oleh sebab itu kebudayaan harus tetap dilestarikan dengan alasan :
1. Warisan leluhur yang tak ternilai harganya.
2. Sebagai identitas bangsa negara Indonesia.
3. Sebagai bentuk rasa hormat terhadap leluhur.
4. Menjadi salah satu wisata budaya bagi orang luar.