Mohon tunggu...
Ali Reza
Ali Reza Mohon Tunggu... wiraswasta -

orang bekasi

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

SKB 3 Menteri Dicabut, UU Kerukunan Antar Umat Beragama Berlaku

27 Juni 2014   04:18 Diperbarui: 18 Juni 2015   08:42 108
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Entah bagaimana lagi menghadapi sebagian kecil minoritas yang ngeyel padahal umat mayoritas (Islam) disini sudah begitu tolerannya. Dikasih jantung minta hati. Kalau begitu terus lama-lama bisa terjadi konflik padahal akar masalahnya patuh-tidaknya pada aturan yang ada. Lalu siapa yang dipersalahkan? Ya jelas umat islam. Mengapa? Karena minoritas yang selalu teraniaya, seperti halnya pengendara sepeda motor yang tidak pernah salah.

SKB 3 Menteri dikeluarkan bukanlah tanpa alasan atau diskriminasi, tapi untuk kebaikan bersama. Silahkan bayangkan jika dicabut, sudah berapa banyak konflik terjadi di Indonesia? Cobalah berpikir jernih. Saya heran mengapa sebagian kecil dari umat minoritas menginginkan perselisihan ketimbang perdamaian. Kalau masalah TOA itu masalah sepele. Islam sudah ada di sini sejak lama, sehingga permasalahan tradisional bisa dipecahkan dengan dialog. FPI? Itu masalah penegakkan hukum. Tapi akan jadi masalah jika SKB 3 Menteri dicabut, justru akan menimbulkan masalah yang lebih besar.

Ayolah, kita semua sudah tahu jalan pikiran kalian. Ada pun saya pikir jika seandainya SKB 3 Menteri dicabut, maka UU Kerukunan Antar Umat Beragama bisa menjadi solusi. Tapi sayangnya tawaran tersebut ditolak juga. Lagi-lagi sama yang minoritas.

Kita setuju bahwa bangsa ini dulunya bangsa yang ramah, bahkan saking ramahnya bangsa asing dengan mudah secara perlahan mengambil kekayaan alam kita. Begitu juga sebuah daerah yang didiami umat mayoritas, jangan sampai sebuah daerah yang tenang dijadikan area potensi konflik.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun