Perubahan perilaku sosial pastinya tidak semudah membalikan telapak tangan. Â Perlu keteladan dari para pemimpin agar masyarakat punya role model dalam melakukan perubahan budaya. Â Jika pemerintah gencar mendorong masyarakat menggunakan transportasi publik, maka akan lebih punya daya pikat jika para pejabat publik juga rajin berkendara umum. Â Bahkan menjadi kebiasaan untuk menggunakan kendaraan umum dalam menjalankan aktivitasnya.
Kalo di eropa bukan hal yang aneh seorang perdana menteri atau pejabat publik naik kereta atau kendaraan umum lainnya. Â Bahkan di Swedia sebagian besar pejabat publik tidak diberikan fasilitas kendaraan dinas. Â Hanya Perdana Menteri saja yang mendapat fasilitas kendaraan dan pengawalan. Â Pejabat publik diberikan fasilitas berupa kartu/ akses atau tunjangan untuk menggunakan kendaraan publik.
Seperti dikutip dari Mail and Guardian, Swedia tidak menawarkan kemewahan atau hak istimewa kepada para politisinya. Tanpa mobil dinas atau sopir pribadi. Â Para menteri dan anggota parlemen Swedia bepergian dengan bus dan kereta. Â Mereka berbaur dan berbarengan bersama warga negara yang mereka wakili menggunakan kendaraan umum. Politisi tidak diperbolehkan mendahulukan kepentingan pribadi mereka di atas kepentingan rakyat.
Sementara pejabat di Indonesia, Â menteri-menteri mendapat fasilitas kendaraan dinas. Di dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara dan Bekas Menteri Negara serta Janda/Dudanya, tercantum dalam BAB III Pasal 5 tentang Kendaraan dinas, yang berbunyi :"Kepada masing-masing Menteri Negara disediakan sebuah rumah jabatan milik Negara beserta perlengkapannya dan sebuah kendaraan bermotor milik negara beserta seorang pengemudinya. Biaya pemeliharaan rumah jabatan dan kendaraan bermotor sebagaimana dimaksud ayat (1), ditanggung oleh Negara".
Bahkan, sekarang sudah terbit aturan baru mengenai standar kendaraan dinas untuk pejabat. Berdasarkan aturan terbaru PMK 138 tahun 2024 tentang Standar Barang dan Standar Kebutuhan Barang Milik Negara, menteri mendapat jatah maksimal mobil dinas 2 unit sedangkan wakil menteri 1 unit. Termasuk Pejabat dibawahnya seperti Dirjend dan Direktur juga mendapatkan fasilitas kendaraan dinas.
Makanya tidak heran kalo di jalan-jalan protokol sering sekali kita melihat bahkan merasakan raungan sirine dan demonstrasi patwal untuk membuka jalan bagi mobil-mobil pejabat yang lewat diantara kemacetan.  Disisi lain pemerintah gencar kampanye menggunakan kendaraan publik tetapi disisi lain kebijakan kendaraan dinas sangat masif dan merata diberikan kepada semua pejabat sipil, TNI maupun  Polri.
Itu semua gambaran betapa untuk melakukan sebuah perubahan tidak mudah. Â Selalu ada kelompok yang resitent to change. Â Ngeyel dan memiliki segudang dalih yang pada intinya (pokoke) tidak mau berubah. Â Zona nyaman memang mengerikan. Â Tapi jika bangsa ini menginginkan kehidupan yang lebih beradab maka pilihannya berubah atau ditelan zaman sebagai masyarakat barbar yang ketinggalan peradaban modern.
Transportasi Publik
Aneka moda trasprotasi publik sudah mulai hadir. Â Ada KRL, Busway, LRT, dan MRT serta moda trasportasi publik lainnya. Â Hadirnya aneka moda tersebut perlu juga pemerintah memberikan pendidikan dan informasi terkait perilaku publik ketika berkendara. Â Tujuannya agar memberikan rasa nyaman bagi semua pengguna moda. Â
Infrastruktur pendukung berupa stasiun, shelter, jalur pedestrian yang nyaman penting disediakan pemerintah dalam memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat. Â Integrasi antar moda juga hal yang vital untuk menarik minat masyarakat. Â Termasuk pembangunan stasiun di beberapa lokasi yang berada di jantung aktivitas masyarakat.