Mohon tunggu...
Inovasi

Info Cegatan Jogja, Membuat Rasa Aman Warga Jogja

11 April 2018   21:14 Diperbarui: 11 April 2018   21:26 434
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Media. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Free-photos

Perkembangan teknologi dan komunikasi di era globalisasi semakin maju. Tidak dapat dipungkiri hadirnya internet juga semakin mempengaruhi dan dibutuhkan dalam kehidupan sehari--hari, baik digunakan dalam kegiatan sosial, pendidikan, bisnis, perdagangan dan lain sebagainya.

Media sosial menarik banyak orang dan mengajak siapa saja untuk berpartisipasi dengan memberikan informasi maupun  feedbacksecara terbuka, memberikan kebebasan ruang dan waktu, sehingga para pengguna dapat berkomunikasi dimanapun dan kapunpun mereka berada. Media sosial yang banyak digunakan antara lain: Facebook, twitter, path, instagram, youtube, kaskus. 

Masing--masing media sosial tersebut mempunyai keunggulan, seperti mudahnya memperoleh informasi sehingga banyak orang yang menggunakannya. Menurut laporan riset We Are Social dan Hootsuiteyang diliris pada 21 April 2017, Indonesia berada pada peringkat empat negara dengan pengguna facebook paling aktif di dunia, dengan 111 juta pengguna.

Begitu pula dengan masyarakat Jogja dan sekitarnya yang mempunyai akun facebook,  mereka pasti sangat familiar dengan sebuah grup facebook yang bernama Info Cegatan Jogja atau yang sering disingkat ICJ. Grup facebook yang didirikan oleh Bapak Antok sekitar bulan September 2013 ini, menurut informasi dalam grup, telah mempunyai kurang lebih 856.719 anggota.

Grup facebook yang awalnya didirikan untuk saling bertukar informasi ketika ada cegatan atau operasi lalu lintas ini, kini berkembang pesat dengan banyaknya variasi informasi yang diposting anggota seperti info kecelakaan yang ter-update setiap menitnya, kemacetan, info kehilangan barang atau menemukan barang, serta keluh kesah atau kritikan terhadap pelayanan publik.

Setiap anggota dipersilakan untuk menuliskan atau memposting informasi di ICJ, namun harus menaati peraturan yang ada dalam grup, yaitu: harus menggunakan bahasa yang sopan dan mudah dipahami; hindari memposting link; dilarang berjualan; dilarang memposting info tentang cegatan yang dilakukan pada malam hari dilarang melakukan perekrutan apapun bentuknya;

Dilarang membahas tentang sepak bola, suporter, dan segala urusan yang terkait dengan basis masa atau ormas tertentu; dilarang memposting atas nama komunitas lain; dilarang memposting hal-hal yang dapat menimbulkan ketidaknyamanan di grup; dilarang membuat provokasi yang dapat menyinggung member atau komunitas lain; dilarang memposting gambar yang vulgar, mengandung SARA, pornografi; dan info lakalantas cukup dilampiri gambar kendaraan atau kondisi TKP tanpa mencantumkan foto korban. 

Pelanggaran postingan dalam grup akan ada tindakan delete atau dikeluarkan dari grup. Informasi mengenai aturan- aturan yang harus dipatuhi oleh anggota dapat kita baca di postingan yang disematkan.

Meskipun ICJ awal terbentuknya bertujuan untuk saling menginformasikan tentang adanya cegatan atau razia oleh pihak berwajib, namun dengan semakin bertambahnya anggota grup, kini ICJ menjadi media untuk saling mengingatkan dan menghimbau para anggotanya agar tertib berlalu-lintas dan menaati aturan-aturan berkendara.

Setiap satu bulan sekali para anggota ICJ melakukan pertemuan secara langsung atau dikenal dengan istilah kopdar (kopi darat), yang biasanya pertemuan tersebut dimanfaatkan untuk saling bertukar informasi. Dalam kopdar setiap anggota dapat saling berkenalan dan lebih mempererat hubungan antar anggota. Grub ICJ layaknya sebuah komunitas yang mempunyai rasa solidaritas sangat tinggi.

Banyak orang meminta bantuan dan memberi bantuan setelah melihat postingan di ICJ. Ketika ada seseorang yang membutuhkan bantuan dan memposting di ICJ pasti banyak anggota yang antusias untuk membantu dan saling berkoordinasi dengan anggota lain di dalam komentar. ICJ juga sering melakukan bakti sosial seperti membedah rumah. Dana dihimpun dari sumbangan sukarela para anggota.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun