CSR (Corporate Social Responsibility)merupakan suatu bentuk tanggung jawab dari perusahaan kepada para pemangku kepentingan (stakeholder)seperti konsumen, pemegang saham, karyawan, masyarakat dan lainnya. Setiap perusahaan yang menjalankan CSR akan selalu menimbulkan resiko. Resiko adalah hal-hal atau kemungkinan yang akan muncul dan dapat membahayakan suatu perusahaan.Â
Jika isu atau masalah tidak segera ditangani dan diselesaikan dengan baik, maka akan berpotensi menjadi krisis. Terdapat dua faktor mengenai resiko yaitu kemungkinan bahwa suatu peristiwa yang buruk akan terjadi dan upaya dalam pencegahannya.Â
Maka, diharapkan dapat melakukan pemetaan resiko terlebih dahulu untuk membantu perusahaan dalam mengetahui potensi-potensi resiko yang akan terjadi. Dengan dilakukannya hal ini dapat membantu CSR berjalan dengan lancar dan nantinya dapat sesuai dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat.
Terdapat tiga tipe resiko, yaitu: pertama,terkait dengan bisnis yang dijalankan. Tipe ini biasanya berhubungan dengan kebijakan pemerintah. Contohnya seperti kebijakan UMR. Kedua,menentang nilai-nilai perusahan sendiri. Ketiga,menentang nilai-nilai umum yang ada di masyarakat.Â
Selain itu, resiko dan CSR memiliki kerterkaitan satu sama lain dan membutuhkan komunikasi untuk dapat menghubungkan antara keduanya. Komunikasi antara resiko dan CSR disebut komunikasi resiko. Tujuan dari adanya komunikasi resiko adalah untuk mengelola dan mengkomunikasikan mengenai suatu ketidakpastian.Biasanya hal ini berkaitan dngan safety, health,dan lingkunganÂ
Komunikasi resiko juga memberikan kesempatan untuk dapat memahami dan menghargai kekhawatiran stakeholderterkait dengan resiko yang dihasilkan oleh perusahaan serta melaksanakan tindakan yang tepat dalam mengurangi resiko yang dirasakan. Adapun ciri dari komunikasi resiko yaitu : Pertama,fokus pada jangka panjang.Â
Misalkan penanganan saat terjadi bencana yang mengharuskan adanya diskusi bersama masyarakat. Kedua, proses pada komunikasi resiko yaitu komunikasi antar komunikator dengan masyarakat. Ketiga, dialog antara dua kubu. Keempat, komunikasi yang terjalin harus dua arah. Kelima, pemenuhan syarat keamanan, kesehatan, dan lingkungan.
Komunikasi resiko dapat dijadikan sebagai upaya dalam pencegahan permasalahan yang ada. Bentuk dari pencegahannya, yaitu :
- Precautionary Communication : Komunikasi yang dilakukan kepada orang-orang yang kurang peduli dan tidak ingin mendengarkan resiko.
- Â Outrage Management : komunikasi yang dilakukan untuk meredam kemarahan atau kekhawatiran akan suatu kondisi yang sebenarnya tidak terlalu berbahaya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H