SLEMAN- Sebagai bentuk pencegahan terhadap peredaran gelap Narkoba, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman Kanwil Kemenkumham DIY kembali melakukan pengecekan tes urine kepada Warga Binaan Pemasyarakatan, Rabu (27/09/2023).
Pengecekan tes urine ini dilakukan oleh Subsi Kamtib Lapas Kelas IIB Sleman, Kasubsi Keamanan Lapas Sleman (Wahyu Diyanto) memimpin langsung kegiatan ini dengan mengajak juga satu tenaga kesehatan dari Subsi Keperawatan Lapas Kelas IIB Sleman.
Pada kesempatan ini, Sebanyak 4 Warga Binaan Pemasyarakatan yang masih berstatus tahanan baru dilakukan pengecekan tes urine. Pertama-tama, Warga Binaan Pemasyarakatan diberikan arahan oleh tenaga keperawatan Lapas Sleman tentang pengambilan sampel urine, Kemudian Warga Binaan Pemasyarakatan didampingi Tim Kamtib pada saat pengambilan sampel urine.
Wahyu menuturkan bahwasannya kegiatan tes urine merupakan program yang rutin dilaksanakan paling tidak seminggu sekali untuk menggalakan gerakan melawan peredaran gelap Narkoba didalam Lapas, Kemudian hasilnya akan dikirimkan dan dilaporkan ke Kantor Wilayah.
"Kegiatan pengecekan tes urine, Paling tidak seminggu sekali untuk mencegah peredaran Narkoba. Hasilnya nanti langsung kita laporan ke Kantor Wilayah". Tutur Wahyu ketika ikut mengawasi kegiatan.
Setelah dilakukan pengecekan, hasil dari seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan menunjukkan hasil negatif terhadap pemakaian Narkoba.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H